Isi Tidak Sesuai Keterangan Kemasan, Kapolri Bakal Tindak Kecurangan dan Pemalsuan Takaran MinyaKita

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 10 Maret 2025 | 15:56 WIB
Isi Tidak Sesuai Keterangan Kemasan, Kapolri Bakal Tindak Kecurangan dan Pemalsuan Takaran MinyaKita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas soal kasus dugaan ketidaksesuaian takeran minyakita. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Pihak kepolisian masih mendalami dugaan kecurangan pada produk MinyaKita. Hal ini setelah beredar di media sosial takaran minyakita yang seharusnya terisi 1 liter tidak sesuai dengan yang berada di kemasan.

Dalam temuan di lapangan, dalam kemasan MinyaKita tertulis ukuran 1 liter. Namun saat dicek menggunakan gelas ukur, miyak tersebut hanya berisi 750 ml.

“Kemarin kami turun ke tiga lokasi saat ini sedang kami lakukan pendalaman dan kemungkinan akan kami lakukan penegakan hukum,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di PTIK, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Berdasarkan laporan dari tiga lokasi, semuanya menunjukan jika isi dari kemasan Minyakita tersebut tidak sesuai dengan keterangan.

“Apa yang kita dapati yang isinya tidak sesuai kemasannya satu liter, kemudian juga ada yang menggunakan label minyak kita namun sebenernya palsu ini semua sedang kita proses,” jelas Sigit.

Meski demikian, Sigit mengaku belum bisa merinci soal ini. Pasalnya dugaan perkara pemalsuan ini masih di dalami.

“Nanti akan dirilis secara resmi oleh satgas,” tandasnya.

Sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan fakta adanya perbedaan isi dalam kemasan Minyakita, saat sidak ke Pasar Lenteng Agung.

Dalam satu kemasan Minyakita yang tertulis satu liter dalam kemasan botol ternyata hanya berisi minyak 700-800 ml.

baca juga

Selain itu, Amran juga menemukan harga ecer tertinggi (HET) untuk produk Minyakita mengalami lonjakan. Seharusnya minyak tersebut dijual dengan harga Rp15.700 sesuai dengan yang sudah ditetapkan pemerintah, namun di pasaran harga minyak mencapai Rp18 ribu.

MinyaKita merupakan merek dagang minyak goreng yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Merk tersebut terdaftar di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi.

 Pasokan MinyaKita di Pasar Beringharjo. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]
Takaran MinyaKita kini menjadi sorotan. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Perusahaan dapat menggunakan merek MinyaKita dengan memiliki Surat Persetujuan Penggunaan Merek tersebut.

Produsen juga harus memperoleh Surat Persetujuan Penggunaan Merek, produsen dan/atau pengemas mengajukan permohonan persetujuan penggunaan merek Minyakita kepada Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Hal ini sesuai dengan format Surat Permohonan Persetujuan Penggunaan Merek MinyaKita.

MinyaKita sendiri dilncurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendistribusikan minyak goreng dari hasil alokasi pasar dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) melalui kemasan sederhana. Produk ini baru diluncurkan pada 6 Juli 2022 di bawah kepemimpinan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger MinyaKita Dijual Tak Sesuai Takaran, Komisi VI DPR: Polisi Harus Usut, Cabut Izin Produsen Nakal

Geger MinyaKita Dijual Tak Sesuai Takaran, Komisi VI DPR: Polisi Harus Usut, Cabut Izin Produsen Nakal

News | Senin, 10 Maret 2025 | 15:19 WIB

Siapa Pemilik Minyak Goreng MinyaKita? Jadi Perbincangan Gara-gara Takaran

Siapa Pemilik Minyak Goreng MinyaKita? Jadi Perbincangan Gara-gara Takaran

Lifestyle | Senin, 10 Maret 2025 | 15:08 WIB

Skandal MinyaKita Dibongkar Mentan Amran, Publik: Mendagnya Ngapain Aja?

Skandal MinyaKita Dibongkar Mentan Amran, Publik: Mendagnya Ngapain Aja?

News | Senin, 10 Maret 2025 | 14:21 WIB

Lakukan Kecurangan, Kemendag Temukan Produsen MinyaKita Tiba-tiba Pindah Lokasi Pabrik

Lakukan Kecurangan, Kemendag Temukan Produsen MinyaKita Tiba-tiba Pindah Lokasi Pabrik

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 14:05 WIB

Usai Bertemu Bos Kadin, Mentan Amran Minta 'Penyunat' MinyaKita Dihukum Berat

Usai Bertemu Bos Kadin, Mentan Amran Minta 'Penyunat' MinyaKita Dihukum Berat

Bisnis | Senin, 10 Maret 2025 | 13:50 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×