Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan

Bella | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 12 Maret 2025 | 23:24 WIB
Uang Perusahaan Sebesar Rp2,1 Miliar Raib, Selebgram Iymel Laporkan Mantan Karyawannya Dugaan Penggelapan
Selebgram sekaligus owner dari brand iymelsayshijab, Rizki Amelia menunjukkan hasil laporan polisi terkait mantan karyawannya berinisial FD dan suaminya ID yang diduga melakukan penggelapan uang perusahaan. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Selebgram sekaligus owner dari brand iymelsayshijab, Rizki Amelia atau yang akrab disapa Iymel melaporkan mantan karyawannya berinisial FD dan suaminya ID atas dugaan penggelapan uang perusahaan.

Iymel mengatakan, FD telah bekerja di PT ISH Modest Ritelindo sejak tahun 2019. Ia menjabat sebagai General Manager Finance, HRD, Operation & Production.

Penggelapan uang disinyalir dilakukan sejak tahun 2021 hingga tahun 2024. Pada saat dilakukan penghitungan pada Februari 2025, uang yang digelapkan sekitar Rp2,1 miliar.

"Saya beri wewenang (terlapor) untuk melakukan bayaran barang-barang kepada konveksi dan tender, tapi selama 4 tahun berjalan sampai 2024 September saya merasa janggal," kata lymel, kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).

Kecurigaan timbul, setelah perusahaan memiliki banyak persoalan soal utang piutang. Sementara barang dagangan itu sudah tidak ada. 

Iymel curiga, FD melakukan pembayaran dengan membuat vendor fiktif. Setiap bulan, FD selalu menyetorkan uang kepada vendor fiktif itu.

"Diduga uang perusahaan tersebut dipergunakan dan atau disamarkan asal usulnya dengan cara diserahkan ke pihak suami dan teman terlapor," jelas lymel.

Sebelum melaporkan hal ini ke polisi, lymel mengaku telah mengingatkan FD untuk menyelesaikan perkara secara baik-baik. Namun, tidak ada itikad baik dari FD. Sehingga, perkara ini terpaksa ditempuh lewat jalur hukum.

"Kami rasa sudah tidak ada kooperatif dari pihak yang bersangkutan jadi makanya saat somasi keluar, tidak diindahkan lah somasi kita sampai dua kali, sampai akhirnya kita sekarang," jelasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Iymel, Patra M Zen mengatakan, kasus ini tidak bisa diselesaikan secara restorative justice. Lantaran kerugian yang dialami kliennya terlalu besar.

Ilustrasi korupsi (Freepik)
Ilustrasi penggelapan uang perusahaan (Freepik)

Namun, jika korban mengembalikan seluruh uang yang digelapkan kepada korban, maka itu akan menjadi pertimbangan penyidik.

"Tidak akan bisa (restorative justice) karena ini lebih dari Rp2 juta. Bahwa dia akan kalau dia kembalikan semua ya tentu itu akan jadi pertimbangan bagi aparat, apakah melanjutkan prosesnya dan seterusnya," ucap Patra.

Laporan ini, kata Patra telah teregister dengan nomor STTLP/ B/1762/III/2025/SPKT/POLDAMETROJAYA tanggal 12 Maret 2025.

Dalam lappran ini, Iymel selaku pelapor juga telah melengkapi barang bukti, berupa rekening giro dari perusahaan, surat pernyataan terlapor dan surat pernyataan dari vendor bahwa yang bersangkutan tidak pernah memberikan rekening sebagaimana yang dimaksud.

Sementara terlapor diadukan dengan Pasal 378 dan 372 penipuan dan penggelapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aset Rea Wiradinata Bakal Dilelang Usai Kasasi Ditolak MA, Noverizky Tri Putra Ucap Syukur

Aset Rea Wiradinata Bakal Dilelang Usai Kasasi Ditolak MA, Noverizky Tri Putra Ucap Syukur

Entertainment | Selasa, 11 Maret 2025 | 14:37 WIB

Catut Nama Istri, Begini Modus Manajer Purchasing Bawa Kabur Duit Kantor Ratusan Juta Rupiah

Catut Nama Istri, Begini Modus Manajer Purchasing Bawa Kabur Duit Kantor Ratusan Juta Rupiah

News | Minggu, 09 Maret 2025 | 17:50 WIB

Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan

Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan

News | Jum'at, 07 Maret 2025 | 20:33 WIB

Eks Penasihat Hukum Bos Prodia Mangkir, Polda Metro Bakal Jemput Paksa

Eks Penasihat Hukum Bos Prodia Mangkir, Polda Metro Bakal Jemput Paksa

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 22:47 WIB

Selebgram Sarnanitha Dituntut 9 Bulan Penjara Kasus Spa Plus Plus

Selebgram Sarnanitha Dituntut 9 Bulan Penjara Kasus Spa Plus Plus

Entertainment | Jum'at, 28 Februari 2025 | 20:58 WIB

Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi

Kasus Penggelapan Beras 15 Ton, Sopir Punya Peran Penting dari Penyedia Ekspedisi

News | Rabu, 26 Februari 2025 | 22:31 WIB

Kasus Hukum Berlanjut, Evelin Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dipanggil Polisi Usai Ditetapkan Tersangka

Kasus Hukum Berlanjut, Evelin Eks Kuasa Hukum Anak Bos Prodia Dipanggil Polisi Usai Ditetapkan Tersangka

News | Senin, 24 Februari 2025 | 21:11 WIB

Sopir Truk Nakal Gasak 15 Ton Beras Premium, Pengusaha Palembang Merugi Besar

Sopir Truk Nakal Gasak 15 Ton Beras Premium, Pengusaha Palembang Merugi Besar

News | Senin, 24 Februari 2025 | 12:40 WIB

Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah, Brigjen Djuhandhani Santai: Silakan!

Dilaporkan ke Propam Terkait Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah, Brigjen Djuhandhani Santai: Silakan!

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 15:50 WIB

Kasus Penggelapan Dana Oleh 2 WNA India, Aparat Diminta Profesional Hingga Prabowo Diharapkan Turun Tangan

Kasus Penggelapan Dana Oleh 2 WNA India, Aparat Diminta Profesional Hingga Prabowo Diharapkan Turun Tangan

Bisnis | Kamis, 20 Februari 2025 | 06:18 WIB

Terkini

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:36 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:47 WIB

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:22 WIB