Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Rabu, 09 April 2025 | 17:13 WIB
Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran Berat di Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. [Humas Polri]

“Informasi yang ada sedang dalam proses penyelidikan penyidikan lebih lanjut dilapangan,” kata Eko, saat dikonfirmasi, Senin.

Pelaku penembakan polisi di Way Kanan saat penggerebekan judi sabung ayam Kopda B (ANTARA/Dian Hadiyatna).
Pelaku penembakan polisi di Way Kanan saat penggerebekan judi sabung ayam Kopda B (ANTARA/Dian Hadiyatna).

Eko mengaku, pihaknya masih mendalami soal adanya keterlibatan pihak TNI, dalam insiden ini. Apabila memang terbukti pihak TNI melakukan hal ini, Eko mengaku tidak akan segan untuk memberikan hukuman.

“Apabila ada keterlibatan oknum, kami pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan. Terkait tentang isu yang sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan atau investigasi lebih lanjut,” jelasnya.

Terancam Hukuman Mati

Seorang anggota TNI, Kopda Basarsyah terancam hukuman mati usai menembak mati 3 anggota polisi di Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

WS Danpuspom, Mayjend TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, dalam perkara ini Kopda Basar dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Mayjen Eka menjelaskan bahwa dalam kasus penembakan ini, Kopda Basar dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP serta Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Dalam perkara ini, ada dua tersangka dari pihak TNI, selain Kopda Basar, satu tersangka lainnya yakni Peltu Yohanes Lubis. Namun, dalam perkara ini, Yohanes hanya dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

“Sementara itu, Peltu Yohanes Lubis yang terlibat dalam kasus perjudian dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," kata Eka, dalam konferensi pers yang digelar bersama Polda Lampung pada Selasa (25/3/2025).

baca juga

Usai kejadian, lanjut Eka, Kopda Basar mengakui bahwa dirinya yang melakukan penembakan terhadap 3 personel polisi. Usai melakukan penembakan, Basar juga sempat membuang senjata api yang saat itu digunakan.

Ia kemudian menunjukan tempat pembuangan senjata tersebut, hingga akhirnya petugas menemukan senjata yang digunakan Basar.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata senjata yang digunakan Basar saat menembak mati ketiga anggota Polri bukan senjata organik yang diperuntukkan kepada Basar.

Satu Polisi Jadi Tersangka

Sementara itu, Polda Lampung mengatakan satu anggota polisi menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam dan penembakan yang terjadi di Kabupaten Way Kanan.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyebut telah melakukan pemeriksaan pemeriksaan terdapat dua orang anggota kepolisian dan satu warga sipil.

Helmy menjelaskan, dalam kasus tersebut, tim penyidik terus bekerja dan berkoordinasi dengan pihak TNI AD untuk mencari dan mengumpulkan bukti untuk melengkapi berbagai informasi terkait tindak pidana penjudian dan peristiwa penembakan.

"Dari hasil pemeriksaan, anggota dari Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian," kata Helmy.

Helmy menjelaskan bahwa berdasarkan kesaksiannya, K berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengenal pelaku sejak 2018.

"Yang bersangkutan datang ke lokasi atas undangan dan juga mengunggah video terkait peristiwa tersebut," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, ada juga anggota Polres Lampung Tengah berinisial W yang menjadi saksi namun tidak ditahan, meskipun yang bersangkutan mengetahui dan ada di lokasi saat perjudian berlangsung.

"W mengetahui adanya adanya kegiatan sabung ayam. Hal itu karena ada undangan yang datang dan kemudian W pergi ke lokasi bersama beberapa orang lainnya dari Lampung Tengah. Namun W meninggalkan lokasi pada pukul 16.00 WIB. Saat ini, W dijadikan saksi untuk peristiwa penembakan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!

KSAD Maruli Ungkap Nasib 2 Prajurit Penembak Mati 3 Polisi di Lampung: Kemungkinan Dipecat!

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 21:13 WIB

Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan

Jenderal Maruli: Pemecatan Pelaku Penembakan 3 Polisi Tunggu Vonis Pengadilan

News | Kamis, 27 Maret 2025 | 19:56 WIB

2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!

2 Oknum TNI AD Jadi Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan, DPR: Hukum Seberatnya dan Dipecat!

News | Rabu, 26 Maret 2025 | 11:02 WIB

Terkini

Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI

Apa Arti Dirgahayu? Ini Cara Penulisan yang Benar untuk Ucapan HUT RI

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026

Upacara Penurunan Bendera Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal HUT RI ke-81 pada 17 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:20 WIB

itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard

itel VistaTab 30 Pro: Tablet Layar 13 Inci dengan Baterai 10.000 mAh dan Bonus Keyboard

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan

Suasana Khidmat Tengah Malam: Momen Presiden Prabowo Mengheningkan Cipta di Depan Makam Pahlawan

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

Profil Kolonel Inf Priyo Handoyo, Komandan Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok

Jejak Konsep Proklamasi yang Musnah Dibakar di Rumah Sejarah Rengasdengklok

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?

Antara Cinta dan Realita: Mengapa Menjauh dari Indonesia Jadi Pilihan untuk Bertahan Hidup?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Profil Julita Rista Lestari, Pemimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:40 WIB

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Review Juvenile Justice: Ketika Usia Menjadi Tameng bagi Pelaku Kejahatan

Your Say | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:38 WIB

Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026

Rezeki Lancar, 3 Zodiak Ini Diprediksi Finansialnya Makin Hoki pada 17 hingga 23 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 06:35 WIB

×