Prabowo Prihatin Sejumlah Hakim Ditangkap karena Suap, Akui Penegakan Hukum Masih Ada Celah

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 17 April 2025 | 19:01 WIB
Prabowo Prihatin Sejumlah Hakim Ditangkap karena Suap, Akui Penegakan Hukum Masih Ada Celah
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani menyampaikan jika Presiden RI Prabowo Subianto sangat prihatin melihat kasus sejumlah hakim ditangkap karena kasus suap. Ia mengakui memang penegakan hukum di Indonesia masih ada celah.

"Ya itu yang sejak awal menjadi keprihatinan Presiden Prabowo Bahwa penegakan hukum kita itu selalu menjadi masalah di kemudian hari dan selalu menjadi celah. Ada celah bagi problem-problem berikutnya," kata Muzani di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ia mengatakan, untuk itu Prabowo ingin melakukan penataan terhadap pembangunan hukum di Indonesia.

"Sehingga para penegak hukum itu juga orang-orang yang memiliki integritas orang-orang yang memiliki dedikasi terhadap kesejahteraan negara. Beliau ingin melakukan pembangunan ini secara menyeluruh," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, Prabowo ingin banyak mendengar masukan agar Indonesia ke depan menjadi negara hukum yang kuat.

"Karena itu beliau juga terus ingin mendapatkan masukan dari berbagai macam pihak Yang memiliki pandangan dan keinginan yang sama Bagaimana Indonesia ini menjadi negara hukum yang kuat," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung kembali menetapkan 3 tersangka kasus tindak pidana suap terkait putusan vonis lepas atau ontslag dalam dugaan tindak pidana korupsi ekspor minyak mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Adapun ketiga orang tersangka kali ini yakni Djumyanto selaku Ketua Majelis Hakim yang saat itu memimpin jalannya persidangan. Kemudian, dua orang majelis hakim yakni Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar mengatakan, ketiga hakim tersebut terbukti menerima uang untuk penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani di Pengadilan Jakarta Pusat.

baca juga

Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan ontslag dalam perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah atau CPO dengan terdakwa korporasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Salah satu tersangka diketahui merupakan mantan Wakil Ketua Pengadilan Jakarta Pusat (PN Jakpus) M Arif Nuryanta yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Titip Tas Sebelum Tersangka

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto. (Suara.com/Faqih)
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djumyanto. (Suara.com/Faqih)

Di sisi lain, Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa hakim Djuyamto (DJU), tersangka dalam kasus dugaan suap putusan lepas (ontslag), menitipkan tas ke satpam Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sebelum ditetapkan menjadi tersangka.

“Benar (Djuyamto menitipkan tas ke satpam PN Jakarta Selatan, red.),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Tas tersebut, kata dia, telah diserahkan oleh satpam PN Jakarta Selatan kepada penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (16/4).

“Baru kemarin siang diserahkan oleh satpam, yang ditutupi dua ponsel dan uang dolar Singapura 37 lembar kalau tidak salah,” katanya sebagaimana dilansir Antara.

Terkait waktu dan tujuan penitipan tas itu kepada satpam, Kapuspenkum Harli belum bisa mengungkapkannya. Adapun saat ini tas tersebut telah disita oleh penyidik.

“Berita acara penyitaannya sudah ada,” ujarnya.

Diketahui, hakim Djuyamto (DJU) menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di PN Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus Abdul Qohar mengatakan bahwa Djuyamto selaku hakim ketua majelis hakim, menerima uang suap senilai Rp6 miliar dari tersangka Muhammad Arif Nuryanta (MAN) yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Adapun Arif menerima uang suap senilai Rp60 miliar dari tersangka Muhammad Syafei (MSY) selaku tim legal Wilmar melalui perantara Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera muda perdata PN Jakarta Utara.

Selain Djuyamto, hakim anggota majelis hakim, yakni Agam Syarif Baharudin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) juga menerima suap dari tersangka Arif.

Ketiga hakim tersebut menerima suap dalam keadaan mengetahui bahwa uang tersebut untuk memuluskan dijatuhkannya putusan lepas (ontslag) terhadap tersangka korporasi yang meliputi PT Wilmar Group, PT Permata Hijau Group, dan PT Musim Mas Group.

Ketiga hakim tersebut dikenakan Pasal 12 huruf c juncto Pasal 12 huruf b jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih, Mensesneg: Bukan Nggak Ada, Tapi...

Istana Respons Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih, Mensesneg: Bukan Nggak Ada, Tapi...

News | Kamis, 17 April 2025 | 15:03 WIB

Gerindra Akui Pentingnya Dukungan PDIP ke Prabowo, Tapi Tak Harus Koalisi

Gerindra Akui Pentingnya Dukungan PDIP ke Prabowo, Tapi Tak Harus Koalisi

News | Kamis, 17 April 2025 | 14:57 WIB

Ikhlas Tanpa Dilantik, Mensesneg Curhat Diminta Aktif jadi Jubir Istana, Ada Apa?

Ikhlas Tanpa Dilantik, Mensesneg Curhat Diminta Aktif jadi Jubir Istana, Ada Apa?

News | Kamis, 17 April 2025 | 14:54 WIB

Soal Matahari Kembar Gegara Menterinya Prabowo Sowan ke Jokowi, Bahlil: Jangan Dipolitisir

Soal Matahari Kembar Gegara Menterinya Prabowo Sowan ke Jokowi, Bahlil: Jangan Dipolitisir

News | Kamis, 17 April 2025 | 14:34 WIB

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Tak Terganggu Meski Menteri-menterinya Sowan Lebaran ke Jokowi

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Tak Terganggu Meski Menteri-menterinya Sowan Lebaran ke Jokowi

News | Kamis, 17 April 2025 | 14:31 WIB

Tunggu Perintah Prabowo, RI Siap Evakuasi Warga Gaza: Pangkal Pinang jadi Lokasi Penampungan!

Tunggu Perintah Prabowo, RI Siap Evakuasi Warga Gaza: Pangkal Pinang jadi Lokasi Penampungan!

News | Kamis, 17 April 2025 | 14:21 WIB

Istana Respons Peluang PDIP Gabung Kabinet Usai Prabowo-Megawati Bertemu

Istana Respons Peluang PDIP Gabung Kabinet Usai Prabowo-Megawati Bertemu

News | Kamis, 17 April 2025 | 13:46 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×