Masuk Usulan Jadi Daerah Istimewa, Begini Sejarah Panjang Terbentuknya Kota Solo yang Kaya Budaya

Bella | Suara.com

Jum'at, 25 April 2025 | 17:02 WIB
Masuk Usulan Jadi Daerah Istimewa, Begini Sejarah Panjang Terbentuknya Kota Solo yang Kaya Budaya
Gerbang Kraton Kasunanan Surakarta Kota Solo (x.com)

Suara.com - Usulan agar Kota Surakarta menyandang status sebagai daerah istimewa tengah menjadi sorotan publik.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa setiap aspirasi daerah untuk mendapatkan status khusus harus melalui kajian mendalam dan tidak bisa hanya berdasarkan permintaan sepihak.

“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti akan kita kaji ada kriterianya. Apa alasannya nanti daerah istimewa,” kata Tito saat ditemui awak media di Jakarta, Jumat (25/4).

Menurut Mendagri, proses pengajuan status daerah istimewa harus memenuhi persyaratan hukum yang ketat sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri, akan melakukan kajian menyeluruh sebelum diserahkan kepada DPR RI untuk diproses lebih lanjut.

Area Kraton Solo (x.com)
Area Kraton Solo (x.com)

“Kalau melihat kriteria ya kita akan naikkan kepada DPR RI juga. Karena itu kan bentukan satu daerah didasarkan kepada undang-undang,” ujarnya menambahkan.

Tito juga membedakan antara wacana daerah istimewa dengan pemekaran wilayah atau Daerah Otonomi Baru (DOB).

Menurutnya, status daerah istimewa bukan sekadar soal administrasi, melainkan membutuhkan revisi undang-undang dengan prosedur yang jauh lebih kompleks. Apalagi, moratorium pemekaran wilayah sendiri masih berlaku sejak 2014.


Usulan dari Tokoh Lokal dan Politisi

Wacana Surakarta menjadi daerah istimewa bukan tanpa dasar. Sejumlah tokoh masyarakat, budayawan, dan politisi lokal mengajukan ide tersebut dengan alasan kuatnya sejarah dan akar budaya yang melekat di kota berjuluk "Spirit of Java" itu.

Surakarta dianggap memiliki kekhususan historis, terutama karena merupakan pusat dua kerajaan penting: Keraton Kasunanan Surakarta dan Pura Mangkunegaran.

Namun demikian, tak semua pihak melihat urgensi dari usulan tersebut.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, yang juga berasal dari Surakarta, mengungkapkan bahwa aspirasi menjadikan Surakarta sebagai daerah istimewa belum dianggap penting oleh mayoritas anggota Komisi II DPR.

"Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," kata Aria Bima dalam rapat Komisi II dengan Dirjen Otonomi Daerah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/4).

Ia menilai, meskipun memiliki dasar historis dan budaya, tidak ada urgensi yang cukup kuat untuk mendorong pembentukan Daerah Istimewa Surakarta dalam waktu dekat.

Apalagi, menurutnya, penetapan daerah istimewa harus mempertimbangkan berbagai faktor dan kepentingan lintas sektor.

“Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini menjadi sesuatu hal yang penting dan urgen,” tegasnya.


Tak Hanya Budaya, Tapi Juga Politik dan Regulasi

Status daerah istimewa di Indonesia selama ini diberikan berdasarkan kekhususan tertentu, seperti sejarah keistimewaan Kesultanan Yogyakarta atau status adat di Aceh dan Papua.

Oleh karena itu, pengkajian terhadap usulan Surakarta akan mencakup banyak aspek, termasuk aspek regulasi, sosial, hingga politik nasional.

Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi secara hati-hati agar keputusan apapun yang diambil tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita tidak ingin gegabah. Harus ada dasar yang kuat dan legal, bukan hanya semangat lokal semata,” ucapnya.

Berikut sejarah terbentuknya Kota Solo yang kaya akan budaya dan peninggalan bersejarahnya:

Terletak di jantung Pulau Jawa, Kota Surakarta, atau lebih dikenal dengan nama Solo, menyimpan sejarah panjang dan kaya yang menjadikannya salah satu pusat kebudayaan Jawa yang paling penting hingga saat ini.
Kota ini bukan hanya sekadar pusat ekonomi dan pendidikan, tetapi juga merupakan warisan hidup dari kerajaan besar yang pernah berjaya di tanah Jawa.


Awal Mula Berdirinya Surakarta

Kota Surakarta berdiri pada 17 Februari 1745, berawal dari perpindahan pusat pemerintahan Kesultanan Mataram dari Kartasura ke desa Sala oleh Sri Susuhunan Pakubuwana II.

Perpindahan ini dipicu oleh kondisi keraton Kartasura yang sudah tidak kondusif pasca pemberontakan dan kerusuhan politik yang dikenal dengan sebutan Pemberontakan Raden Mas Garendi (Sunan Kuning).

Desa Sala dipilih karena letaknya yang strategis di tepi Sungai Bengawan Solo dan jauh dari pengaruh konflik politik.

Sejak saat itulah, wilayah tersebut dinamakan Surakarta Hadiningrat, dan keraton baru dibangun untuk melanjutkan kejayaan dinasti Mataram.


Perpecahan Mataram dan Dualisme Keraton

Sejarah Surakarta tak lepas dari konflik internal dan campur tangan Belanda. Perjanjian Giyanti pada tahun 1755 membagi Kesultanan Mataram menjadi dua: Kesultanan Yogyakarta di bawah kekuasaan Sultan Hamengkubuwono I, dan Kasunanan Surakarta yang tetap dikuasai oleh Pakubuwana III.

Belum cukup dengan itu, pada tahun 1757 terjadi perjanjian Salatiga, yang kembali memecah wilayah Surakarta.

Pangeran Mangkubumi, saudara Pakubuwana, mendirikan Pura Mangkunegaran sebagai istana keduanya di Surakarta, menandai munculnya otoritas baru di bawah gelar Adipati Mangkunegara.

Sejak saat itu, Kota Surakarta memiliki dua pusat kekuasaan: Keraton Kasunanan dan Pura Mangkunegaran.


Era Kolonial dan Perubahan Sosial

Pada masa penjajahan Belanda, Surakarta dikenal sebagai kota yang relatif stabil secara politik. Belanda menjadikan Surakarta sebagai salah satu pusat pemerintahan kolonial di Jawa Tengah.

Namun, pengaruh Belanda secara bertahap menggerus kekuasaan raja-raja di keraton, menjadikan mereka lebih sebagai simbol budaya daripada pemegang kekuasaan nyata.

Meski begitu, Surakarta tetap menjadi pusat pendidikan, kesenian, dan kebudayaan Jawa. B

anyak tokoh nasional lahir dan berkembang di kota ini, termasuk Ki Hajar Dewantara dan WR Soepratman, pencipta lagu kebangsaan "Indonesia Raya."


Surakarta dalam Era Kemerdekaan

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, Surakarta sempat diberi status Daerah Istimewa, sama seperti Yogyakarta. Namun status ini tidak bertahan lama karena berbagai konflik dan pertentangan politik lokal.

Pada 16 Juni 1946, status daerah istimewa dicabut dan Surakarta menjadi kota administratif biasa di bawah pemerintahan Republik Indonesia.

Meski tak lagi berstatus istimewa secara administratif, Surakarta tetap menyandang identitas budaya yang istimewa.

Hingga kini, dua institusi keraton — Kasunanan dan Mangkunegaran — masih berdiri dan memainkan peran penting dalam pelestarian budaya Jawa, seperti upacara adat, seni tari, musik gamelan, dan batik.


Kota Modern yang Tetap Memegang Tradisi

Kini, Surakarta telah berkembang menjadi kota metropolitan yang modern dengan infrastruktur yang semakin maju. Namun, kota ini tetap mempertahankan karakter tradisionalnya.

Festival budaya seperti Sekaten, Grebeg Maulud, Kirab Pusaka, dan Solo Batik Carnival masih rutin digelar dan menjadi daya tarik wisatawan domestik dan mancanegara.

Surakarta juga dikenal sebagai rumah dari berbagai institusi seni dan pendidikan, seperti Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Museum Radya Pustaka, dan Taman Balekambang, serta sebagai pusat industri batik dan kerajinan khas Jawa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertanyakan Alasan Solo Diusul jadi Daerah Istimewa, Legislator Golkar Khawatirkan Ini

Pertanyakan Alasan Solo Diusul jadi Daerah Istimewa, Legislator Golkar Khawatirkan Ini

News | Jum'at, 25 April 2025 | 15:20 WIB

Soal Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Mendagri: Apa Alasannya?

Soal Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Mendagri: Apa Alasannya?

News | Jum'at, 25 April 2025 | 13:53 WIB

Respons Istana soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa: Kita Jangan Gegabah, Pelan-pelan

Respons Istana soal Usulan Solo jadi Daerah Istimewa: Kita Jangan Gegabah, Pelan-pelan

News | Jum'at, 25 April 2025 | 09:06 WIB

Dengar Ada Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Waka Komisi II DPR Aria Bima Tak Tertarik Bahasnya

Dengar Ada Usulan Kota Solo Jadi Daerah Istimewa, Waka Komisi II DPR Aria Bima Tak Tertarik Bahasnya

News | Kamis, 24 April 2025 | 16:08 WIB

Dana Keistimewaan DIY Lahirkan 4 Film Pendek, Siap Menggugah Hati dan Pikiran!

Dana Keistimewaan DIY Lahirkan 4 Film Pendek, Siap Menggugah Hati dan Pikiran!

Your Say | Kamis, 24 April 2025 | 13:27 WIB

Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi, Sanksi Pemberhentian Sementara Tetap Berlaku

Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi, Sanksi Pemberhentian Sementara Tetap Berlaku

Entertainment | Senin, 07 April 2025 | 15:00 WIB

Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?

Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?

News | Jum'at, 04 April 2025 | 08:59 WIB

7 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Solo yang Tahan Lama, Laris Diburu saat Libur Lebaran

7 Rekomendasi Oleh-Oleh Khas Solo yang Tahan Lama, Laris Diburu saat Libur Lebaran

Lifestyle | Kamis, 20 Maret 2025 | 10:46 WIB

Deretan Tempat Wisata di Solo untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tips Berkunjung

Deretan Tempat Wisata di Solo untuk Libur Lebaran 2025, Lengkap dengan Tips Berkunjung

Lifestyle | Selasa, 18 Maret 2025 | 13:26 WIB

Miliki Potensi Besar, Mendagri: Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai

Miliki Potensi Besar, Mendagri: Indonesia Emas 2045 Bakal Tercapai

Bisnis | Rabu, 12 Maret 2025 | 14:07 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB