Prajurit TNI Bakal Ditempatkan di Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Begini Kata Kejagung

Minggu, 11 Mei 2025 | 15:15 WIB
Prajurit TNI Bakal Ditempatkan di Seluruh Kejaksaan di Indonesia, Begini Kata Kejagung
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar. (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara, dalam surat telegram tersebut, yang menyebut adanya kekuatan hingga satu peleton untuk pengamanan di lingkungan Kejati, dan 1 Regu untuk tingkat Kejari, itu merupakan gambaran sesuai struktur yang disiapkan nominatifnya.

Namun dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang dan sesuai kebutuhan atau sesuai keperluan.

“Jadi, saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya,” jelasnya.

Sita Rp 6,8 Triliun Terkait Perkara Duta Palma

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita uang senilai Rp6,8 triliun dari PT Duta Palma Group terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau tahun 2004-2022.

“Kami sampaikan update terkait dengan berapa banyak uang yang sudah disita dari PT Duta Palma Group. Ada uang rupiah sebanyak Rp6.862.000.804.089,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Selain mata uang rupiah, lanjut Harli, penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) juga menyita uang dari berbagai mata uang asing, yaitu 13.274.490,57 dolar AS, 12.859.605 dolar Singapura, serta 13.700 dolar Australia.

Kemudian, ada 2.005 yuan, 2.000.000 yen, 5.645.000 won, dan 300.000 ringgit.

Kapuspenkum mengatakan bahwa uang-uang tersebut secara otomatis masuk ke dalam rekening penerimaan negara (RPN) yang ada di berbagai bank persepsi, yaitu bank yang ditunjuk Kementerian Keuangan untuk menerima penerimaan negara bukan dalam rangka ekspor dan impor.

Baca Juga: Istri Tom Lembong Diperiksa Sebagai Saksi dalam Dugaan Perintangan Perkara di Kejagung

“Setelah konferensi pers, uang ini langsung berpindah dititipkan di rekening penitipan lainnya di bank persepsi,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI