ASN Wahyu Tak Pernah Laporkan Sekda DKI Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Siapa Dalangnya?

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 15 Mei 2025 | 14:11 WIB
ASN Wahyu Tak Pernah Laporkan Sekda DKI Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Siapa Dalangnya?
Sekretaris Daerah (Sekda) Jakarta, Marullah Matali. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Publik sempat dihebohkan dengan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali ke KPK.

Dalam laporan itu Marullah Matali dituduh terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Ketua Koalisi Pemerhati Jakarta Baru (Katar), Sugiyanto, mengatakan awalnya dia menanggapi isu ini dengan tenang karena yakin bahwa informasi tersebut tidak benar.

Namun, dia tidak menyangka pemberitaan tentang hal ini terus belanjut hingga kemarin Rabu 14 Mei 2025.

Dalam pemberitaan salah satu media online tersebut, mengutip sumber dari bkddki.jakarta.go.id, dijelaskan sosok Wahyu Handoko yang disebut-sebut sebagai ASN pelapor Sekda DKI Jakarta ke KPK.

Disebutkan bahwa Wahyu Handoko merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, tepatnya bertugas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

"Saya kemudian menemui langsung Wahyu Handoko dan menanyakan apakah benar dirinya pernah membuat serta mengirimkan surat laporan ke KPK terkait dugaan KKN yang melibatkan Sekda Marullah Matali. Dengan tegas dan jujur, Wahyu membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah membuat, apalagi mengirimkan surat laporan ke KPK," ujar Sugiyanto dalam keterangannya, Kamis (15/5/2025).

Atas situasi yang menyeret namanya, Wahyu Handoko bahkan menyatakan akan mengambil langkah-langkah untuk memulihkan nama baiknya serta institusi tempat ia bekerja, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta.

"Pada Rabu, 14 Mei 2025, Wahyu Handoko telah melaporkan masalah ini ke Kepolisian Jakarta Pusat," kata dia.

Saat itu Wahyu melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, penistaan melalui tulisan, dan/atau pemalsuan surat yang dilakukan oleh pihak tak dikenal. Ia kemudian berharap agar pihak kepolisian bisa segera mengusut kasus ini.

"Informasi ini saya konfirmasi langsung kepada Wahyu, dan ia membenarkan bahwa laporan tersebut sudah dilayangkan ke pihak kepolisian," jelas Sugiyanto.

Wahyu Handoko kata dia, merasa dirugikan karena namanya dicatut sebagai pengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat tersebut, ia disebut sebagai pelapor dugaan penyalahgunaan jabatan, kewenangan, serta korupsi yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Padahal, Wahyu menegaskan bahwa ia tidak pernah mengirim surat tersebut.

"Pernyataan langsung dari ASN BKD Wahyu Handoko tersebut menjadi bukti kuat bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu,serta tidak dapat di pertanggung jawabkan subtansi /makna surat kaleng terebut," jelasnya.

Sugiyanto kemudian menduga adanya surat laporan ini sengaja disebarkan untuk merusak harmonisasi birokrasi dibawah Kepemimpinan Gubermur Pramono dan Bang Doel, serta untuk menimbulkan dampak negatif lainnya, terutama program 100 hari Kerjanya.

"Saya meyakini bahwa setelah pernyataan dari ASN BKD Pemprov DKI Jakarta, Wahyu Handoko, muncul, situasinya justru akan berbalik. Saya meyakini, boleh jadi akan segera muncul pertanyaan besar: apakah surat tersebut merupakan surat kaleng dan fitnah yang keji dan kejamkah? Siapa dalangnya? Pertanyaan-pertanyaan ini tentu akan segera terjawab dengan cepat dan tepat oleh para ahlinya, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH)," lanjut Sugiyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Eks Direktur PT Cirebon Energi Prasarana untuk Usut Kasus Suap Proyek PLTU 2 Cirebon

KPK Panggil Eks Direktur PT Cirebon Energi Prasarana untuk Usut Kasus Suap Proyek PLTU 2 Cirebon

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 12:29 WIB

Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya

Kasus TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Pengusaha Robert Bonosusatya

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 11:58 WIB

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Presiden, Kontroversi Mantan Tersangka KPK Kembali Mencuat

Hadi Poernomo Jadi Penasihat Presiden, Kontroversi Mantan Tersangka KPK Kembali Mencuat

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 11:42 WIB

Senasib dengan RK, Eks Wagub Jabar Uu Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bank BJB

Senasib dengan RK, Eks Wagub Jabar Uu Berpeluang Diperiksa KPK Terkait Kasus Bank BJB

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 10:46 WIB

Ditaruh di Bengkel usai Disita, KPK Ungkap Kondisi Mercy Milik Ridwan Kamil

Ditaruh di Bengkel usai Disita, KPK Ungkap Kondisi Mercy Milik Ridwan Kamil

News | Kamis, 15 Mei 2025 | 10:13 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB