Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penyelidik KPK Arif Budi Raharjo tidak menyaksikan langsung keterlibatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Hal itu terjadi ketika jaksa menghadirkan Arif Budi Raharjo sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang menjerat Hasto.
Awalnya, tim hukum Hasto menyampaikan keberatan terhadap kesaksian Budi yang menjelaskan soal kejadian ekspos perkara setelah lembaga antirasuah melakukan operasi tangkao tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Kuasa Hukum Hasto, Alvon Kurnia Palma, juga menilai keterangan Arif yang menjelaskan tentang ekspos perkara tidak relevan. Sebab, pada awal persidangan, jaksa menyatakan bahwa Arif merupakan salah seorang tim yang ikut dalam pengejaran Harun Masiku di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 8 Januari 2020.
“Mohon dicatat Majelis, tadi kan kesepakatan kami terkait dengan tanggal 8 ya?” kata Alvon di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Alvon meminta agar keterangan saksi difokuskan pada peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi pada 8 Januari 2020 sesuai kesepakatan awal sidang.
“Ya ini kan bukan fakta beliau ini ya, faktanya kan tadi dikaitkan dengan apa yang terjadi di tanggal 8. Nah pertanyaannya adalah apakah itu relevan? Mungkin tolong difokuskan bahwa ini untuk di tanggal 8. Itu saja,” ujar Alvon.
Menanggapi keberatan Alvon, jaksa KPK menyebut keterangan Arif merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh tim penyelidik.
“Izin Yang Mulia, ini kan hanya rangkaian. Rangkaian dari tanggal 8, kemudian dikeluarkan paparan ini berdasarkan hasil keseluruhan di paparan tersebut,” ucap jaksa.
Baca Juga: Terkuak di Sidang, Begini Detik-detik Tim Penyidik KPK Kepung Gedung PTIK Demi Tangkap Hasto PDIP
Pada kesempatan yang sama, jaksa kemudian menyebut bahwa Arif tidak melihat langsung keterlibatan Hasto dalam dugaan suap tersebut, tetapi Arif menjadi saksi yang dihadirkan untuk menyampaikan hasil keseluruhan tim dalam proses penyelidikan.