7 Cara Hadapi Debt Collector Tagih Galbay Pinjol, Tolak Bayar Uang Transportasi!

Riki Chandra Suara.Com
Rabu, 21 Mei 2025 | 20:04 WIB
7 Cara Hadapi Debt Collector Tagih Galbay Pinjol, Tolak Bayar Uang Transportasi!
Ilustrasi Debt Collector. [Dok. ChatGPT]

Suara.com - Menghadapi Debt Collector lapangan saat gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) bisa menjadi pengalaman menegangkan bagi masyarakat.

Tak hanya tekanan psikologis, banyak peminjam juga mengalami intimidasi langsung, termasuk permintaan uang transportasi dari debt collector yang datang menagih hutang.

Debt Collector minta uang "bensin" ini kerap terjadi meski tidak ada aturan hukum yang mewajibkan peminjam membayar ongkos tersebut.

Fenomena debt collector pinjol datang ke rumah kini kian marak seiring meningkatnya kasus galbay pinjol.

Dalam banyak kasus, peminjam tak mengetahui hak-haknya dan bingung harus berbuat apa. Padahal, pemahaman terhadap prosedur hukum dan perlindungan konsumen sangat penting agar tidak menjadi korban pelanggaran.

Berikut 7 cara menghadapi debt collector lapangan saat galbay pinjol berdasarkan informasi dari kanal YouTube Solusi Keuangan.

Langkah-langkah ini akan membantu masyarakat untuk tetap tenang dan bertindak sesuai hukum, tanpa perlu memberikan uang transportasi yang tidak semestinya.

1. Tetap Tenang

Langkah awal yang paling penting ketika debt collector pinjol datang ke rumah adalah tetap tenang. Rasa takut dan panik hanya akan membuat situasi makin buruk.

Baca Juga: Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing

Ingat, nasabah tidak otomatis bersalah hanya karena galbay. Konsumen masih memiliki hak yang dijamin oleh undang-undang.

Sikap tenang akan membantu peminjam untuk mengevaluasi kondisi dengan lebih objektif dan mencegah seseorang mengambil keputusan tergesa-gesa.

2. Periksa Identitas dan Legalitas

Nasabah atau peminjam berhak memastikan bahwa yang datang benar-benar utusan resmi dari perusahaan pinjol. Minta mereka menunjukkan surat tugas resmi dan KTP.

Jika mereka tidak bisa atau menolak memperlihatkan dokumen, itu bisa jadi indikasi bahwa mereka adalah debt collector ilegal.

Kasus penyamaran debt collector oleh oknum tak bertanggung jawab cukup sering terjadi, dengan tujuan memeras peminjam.

3. Tolak Permintaan Uang Transportasi

Salah satu modus yang sering dipakai oleh debt collector ilegal pinjol adalah meminta "uang pengganti ongkos".

Perlu digarisbawahi, peminjam tidak berkewajiban memberikan uang apa pun selain pelunasan pinjaman yang tercatat secara sah.

Jika ada paksaan atau intimidasi, rekam pembicaraan sebagai bukti. Permintaan uang transport tidak ada dasar hukumnya dalam regulasi pinjaman online.

4. Dokumentasikan Semua Interaksi

Selalu amankan diri dengan merekam interaksi. Gunakan ponsel untuk merekam percakapan dan ambil foto surat tugas serta identitas mereka.

Hal itu penting jika ada tindakan yang tidak sesuai hukum seperti ancaman, intimidasi, atau kekerasan verbal.

Dokumentasi ini sangat berguna untuk lapor ke OJK atau polisi jika diperlukan.

5. Segera Laporkan Jika Terjadi Pelanggaran

Jika debt collector melampaui batas, seperti memaksa masuk ke rumah, melakukan kekerasan verbal/fisik, atau memeras, segera laporkan.

Peminjam bisa melapor ke kepolisian, OJK, atau Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Untuk pinjol legal, pengaduan bisa disampaikan melalui situs resmi OJK di kontak157.ojk.go.id. Perlu diketahui, aturan debt collector OJK sangat ketat dan melarang segala bentuk ancaman.

6. Cari Bantuan Hukum

Jika situasi semakin tidak terkendali, jangan ragu mencari bantuan hukum. Banyak lembaga bantuan hukum atau Lembaga Perlindungan Konsumen yang siap membantu korban penagihan pinjol yang tidak sesuai aturan.

Bisa juga mencari informasi langsung dari situs OJK atau kanal edukasi keuangan terpercaya.

7. Edukasi Diri Sejak Awal Meminjam

Penting untuk memahami segala hal sebelum meminjam, termasuk bunga, tenor, dan konsekuensi keterlambatan. Jangan sampai galbay pinjol hanya karena ketidaktahuan.

Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan perusahaan terdaftar di OJK. Hindari pinjol ilegal yang cenderung menerapkan penagihan kasar dan tidak manusiawi.

Menghadapi debt collector lapangan saat galbay pinjol memang menegangkan. Namun, selama nasabah mengerti dengan haknya sebagai konsumen, tidak ada alasan untuk tunduk pada permintaan tidak sah seperti uang transportasi tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI