Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

Rabu, 28 Mei 2025 | 20:57 WIB
Kejagung Kembali Periksa Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah
Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati diperiksa Kejagung. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi dalam dugaan tindak pidana tata kelola minyak mentah PT Pertamina.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan hari ini ada 6 orang saksi yang dipanggil penyidik.

Salah seorang saksi yang diperiksa penyidik yakni Nicke Widyawati, selaku Direktur Utama PT Pertamina tahun 2018 hingga 2024.

Berdasarkan catatan Suara.com, Nicke sudah kali ketiga dipanggil oleh penyidik terkait dengan perkara ini.

“NW, selaku Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2018 sampai 2024,” kata Harli, dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).

Selain itu, penyidik juga memeriksa CR selaku VP Supply dan Export PT Pertamina (Persero).

Saksi lainnya yakni AW selaku Asisten Manager Fungsi Marketing (Gas) PT Pertamina International Shipping (PIS) tahun 2023.

“Penyidik juga memeriksa RW selaku VP Procurement & Asset Manager PT PIS,” kata dia.

Selain itu, saksi lainnya yang diperiksa yakni ID selaku Manager Product Operation PT Pertamina Patra Niaga (PPN), dan MK selaku Direktur Human Resource PT PPN.

Baca Juga: Jaksa Dibekingi TNI-Polri: Penegakan Hukum atau Awal Militerisme?

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ucap Harli.

Diketahui bersama, Kejaksaan Agung sebelumnya membongkar praktik dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga.

Dugaan korupsi itu lantaran para tersangka secara sengaja melakukan import bahan bakar minyak (BBM) meski stok minyak dalam negeri sedang mengalami surplus.

Impor minyak sengaja dilakukan guna mendapatkan keuntungan sepihak. Dalam praktiknya, para tersangka sengaja memanipulasi harga BBM dari harga aslinya guna mendapatkan keuntungan dengan cara melawan hukum.

Selain itu, Pertamina juga diduga melakukan pengoplosan BBM. BBM dengan kadar oktan 90 alias Pertalite dioplos dengan bensin berkadar oktan 92 alias Pertamax.

Ilustrasi Kejaksaan Agung
Ilustrasi Kejaksaan Agung. (ist)

Kemudian, bensin tersebut dijual dengan harga dan dilabeli sebagai Pertamax. Dari hasil penghitungan sementara pada tahun 2023, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp193,7 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI