Hutan kita dalam keadaan krisis. Deforestasi masif terjadi hampir di seluruh wilayah. Kalimantan mencatat angka tertinggi: 1,11 juta hektare per tahun. Papua menyusul dengan 556 ribu hektare. Di belakangnya ada Sumatera (428 ribu), Sulawesi (290 ribu), Maluku (89 ribu), Bali-Nusa (38 ribu), dan Jawa (22 ribu hektare).
Kemajuan teknologi penginderaan jauh memang membuka mata kita akan skala kerusakan. Tapi bukan teknologi yang harus bertanggung jawab. Ini akibat dari tata kelola hutan yang tidak selaras dengan kondisi geografis dan sosial Indonesia sebagai negara kepulauan.
Padahal, hutan bukan hanya deretan pohon. Ia adalah penyimpan air, penjaga iklim, sumber pangan, tempat hidupnya biodiversitas, warisan budaya, dan bahkan—sumber pengetahuan.
Sayangnya, dalam praktik kebijakan, hutan sering diperlakukan seolah-olah ia berada di daratan luas seperti benua. Ini keliru. Indonesia adalah negara kepulauan. Lebih dari 17.000 pulau, dan sekitar 98 persen di antaranya adalah pulau kecil.
Dan pulau-pulau kecil kini dalam ancaman.
Pulau-Pulau Kecil di Ambang Bahaya
Perubahan iklim bukan isu masa depan. Itu adalah fakta hari ini. Tahun 2023 tercatat sebagai tahun terpanas dalam sejarah (WMO). Permukaan laut naik dua kali lebih cepat dibanding satu dekade sebelumnya. Pulau-pulau kecil adalah garis depan dari dampaknya.
Sayangnya, pendekatan pengelolaan pulau kecil masih eksploitatif. Data FWI menyebutkan, dari total luas daratan pulau kecil di Indonesia, sekitar 874 ribu hektare atau 13% telah dibebani izin industri ekstraktif. Ada penebangan hutan (310 ribu ha), tambang (245 ribu ha), hutan tanaman (94 ribu ha), perkebunan (194 ribu ha), dan tumpang tindih izin lainnya (30 ribu ha).
Hasilnya? Antara 2017–2021, rata-rata 79 ribu hektare hutan hilang setiap tahun dari pulau-pulau kecil. Itu 3 persen dari angka nasional, tapi dampaknya jauh lebih besar bagi masyarakat lokal yang sangat bergantung pada ekosistem seimbang.
Baca Juga: Film Selepas Tahlil Lebih dari Sekadar Horor, Ada Drama Keluarga yang Bikin Nangis
Masalah Struktural, Solusi Harus Terpadu
Studi FWI mengungkap beberapa masalah utama: tidak jelasnya definisi operasional pulau kecil, pengelolaan sektoral antar-kementerian yang tidak sinkron, serta minimnya data dan informasi. Tanpa pembenahan ini, upaya pelestarian hanya akan jadi wacana.
Yang dibutuhkan adalah pendekatan berbasis wilayah, bukan sekadar administratif. Desentralisasi kebijakan kehutanan perlu diiringi dengan penguatan kapasitas pemerintah daerah, partisipasi aktif masyarakat, dan pengawasan berbasis data.