suara hijau

Indonesia-Prancis Teken Deklarasi Hutan Lestari, Mampukah Hentikah Deforestasi?

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 29 Mei 2025 | 11:49 WIB
Indonesia-Prancis Teken Deklarasi Hutan Lestari, Mampukah Hentikah Deforestasi?
Presiden Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Presiden Prancis Emmanuel Macron (tengah) dengan didampingi istrinya Brigitte Macron (kiri) menandatangani buku tamu dalam kunjungan kenegaraan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Indonesia dan Prancis kembali mempererat hubungan strategis mereka. Kali ini, fokusnya adalah hutan.

Pada Rabu (28/5), di Istana Merdeka, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Menteri untuk Francophonie dan Kemitraan Internasional Prancis, Thani Mohamed Solihi, menandatangani Deklarasi Pernyataan Niat Kerja Sama di Bidang Pengelolaan Hutan Secara Lestari.

Langkah ini bukan hanya simbolis. Deklarasi tersebut merupakan komitmen nyata kedua negara dalam menghadapi tantangan global krisis iklim, degradasi hutan, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Demikian seperti dikutip dari ANTARA. 

Penandatanganan dilakukan di hadapan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron. Momen ini menjadi salah satu agenda penting dalam kunjungan kenegaraan Presiden Macron ke Indonesia.

Sebagian besar orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi yang kini terpaksa harus tinggal di kebun swait akibat hutan yang sudah gundul. (ANTARA/HO/WARSI)
Sebagian besar orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) di Jambi yang kini terpaksa harus tinggal di kebun swait akibat hutan yang sudah gundul. (ANTARA/HO/WARSI)

“Deklarasi ini sebagai wujud komitmen kedua negara dalam memperkuat kerja sama di bidang kehutanan, pengelolaan lingkungan berkelanjutan, dan perubahan iklim,” jelas Krisdianto, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan.

Deklarasi ini menindaklanjuti komitmen strategis bilateral hingga tahun 2050. Isinya menekankan perlunya konservasi hutan, restorasi ekosistem, dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang adil dan berkelanjutan. Tujuan utamanya: menghentikan deforestasi dan degradasi hutan pada 2030.

Beberapa bentuk kerja sama yang disepakati meliputi: pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi kawasan hutan kritis, perlindungan keanekaragaman hayati, serta pengembangan taman nasional dan sister park antara kedua negara.

Selain itu, deklarasi juga membuka ruang bagi penguatan perhutanan sosial dan promosi perdagangan produk kayu legal. Ini penting, bukan hanya untuk konservasi, tetapi juga untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan.

Kerja sama akan diwujudkan melalui berbagai cara. Termasuk pertukaran informasi, pelaksanaan proyek bersama, keterlibatan antar badan usaha, hingga dialog berkelanjutan antar lembaga.

Baca Juga: Film Selepas Tahlil Lebih dari Sekadar Horor, Ada Drama Keluarga yang Bikin Nangis

Menariknya, kerja sama ini tak akan berhenti di atas kertas. Keduanya sepakat menyusun perjanjian kerja sama lanjutan yang lebih teknis. Dokumen tersebut akan merinci kegiatan, mekanisme pelaksanaan, dan pelibatan multi-pihak dalam kerja sama.

Deklarasi ini sekaligus menjadi momentum untuk menghidupkan kembali kerja sama kehutanan antara Indonesia dan Prancis yang sempat terhenti.

Di masa depan, pengembangan kerja sama ini akan melibatkan berbagai pihak. Dari pemerintah pusat hingga daerah, dari akademisi hingga pelaku usaha, dari LSM hingga masyarakat adat.

Karena melindungi hutan, sejatinya adalah kerja kolektif. Dan kerja sama lintas negara ini adalah salah satu bentuk harapan yang tumbuh: bahwa dunia masih bisa bersatu untuk bumi yang lebih lestari.

Kondisi Hutan di Indonesia

Selama lima tahun, dari 2017 hingga 2021, Indonesia kehilangan hutan alam rata-rata seluas 2,54 juta hektare per tahun. Setara enam kali luas lapangan sepak bola… setiap menit. Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah tanda bahaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI