Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi meluncurkan kembali aplikasi Jakarta Kini (JAKI), yang sebelumnya dikembangkan di era Anies Baswedan.
Perangkat lunak ini kini diperbarui dengan dengan sejumlah tambahan fitur.
Menurut Pramono, aplikasi yang sudah ada sejak 2019 itu kini diperkuat dengan 11 fitur baru. Pembaruan ini diklaim untuk menjawab kebutuhan warga Jakarta dalam pelaporan, pelayanan, hingga keselamatan sehari-hari.
“JAKI juga memiliki notifikasi Siaga BPBD agar warga mendapatkan informasi banjir dan cuaca ekstrem langsung di ponsel. Ada pula tombol Darurat Ambulans dan Panggilan 112 sebagai kanal pertolongan, serta fitur JakCare untuk konsultasi gratis dengan psikolog klinis. Jadi, warga Jakarta tidak hanya sehat fisik, tetapi juga mental,” ujar Pramono dalam keterangannya, Jumat (30/5/2025).
Beberapa fitur baru lainnya yang dikenalkan antara lain layanan Kapal Jenazah, Rumah Singgah untuk warga Kepulauan Seribu, serta akses ke JKN Mobile, antrean fasilitas kesehatan, hingga pemantauan ketersediaan kamar rumah sakit dan peta lokasi parkir.
“Pelaporan melalui JAKI kini lebih cepat ditangani. Saya bisa memantau dan melihat langsung progres laporan, terutama yang perlu perhatian khusus,” kata Pramono.
Pramono juga mengajak warga Jakarta untuk aktif memanfaatkan aplikasi tersebut sebagai kanal pelaporan langsung kepada pemerintah daerah.
“Dengan adanya fitur-fitur baru, kami berharap warga segera melaporkan jika menemukan sesuatu yang perlu ditindaklanjuti,” imbuhnya.
Selain pembaruan aplikasi, Pemprov DKI Jakarta turut meluncurkan sistem keamanan baru berbasis CCTV.
Baca Juga: Survei Kepuasan Kinerja Gubernur Pramono Kalah dari KDM hingga Ahmad Luthfi, Stafsus Respons Begini
Sebanyak 100 kamera pengawas tambahan dipasang di 12 taman yang buka selama 24 jam, dan semuanya terhubung ke pusat kendali Dishub dan kepolisian.
“Tambahan 100 CCTV dipasang di 12 taman yang buka 24 jam. Ini bagian dari inovasi menuju Jakarta sebagai kota global. Harapannya, dampaknya dapat langsung dirasakan warga,” ucap Pramono.
Dalam kesempatan yang sama, turut diperkenalkan pula logo baru Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta. Logo tersebut, menurut Pramono, mencerminkan semangat adaptasi terhadap zaman.
“Selamat kepada Dinas Kominfotik atas logo barunya. Semoga membawa semangat baru dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Dengan peluncuran ulang JAKI dan penguatan sistem keamanan digital ini, Jakarta disebut semakin siap menyambut tantangan sebagai kota modern yang ramah teknologi dan responsif terhadap warganya.
Sanksi Petugas Abaikan Aduan di JAKI
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan, akan memberikan sanksi kepada petugas bila mengabaikan atau tidak menindaklanjuti laporan masyarakat melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
“Jika pegawai tidak melakukan respon tepat terhadap pengaduan tersebut yang menjadi kewenangannya, di dalam jangka waktu enam hari itu akan ada tanda merah dan otomatis akan dipotong TKD-nya,” kata Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta Budi Awaludin usai Peluncuran Kembali aplikasi JAKI di Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).
Budi menjelaskan, sanksi yang akan dilakukan berupa pemotongan tambahan penghasilan berdasarkan kinerja (TKD).
Lebih lanjut Budi menambahkan, Pemprov DKI Jakarta juga akan menjamin kerahasiaan pelapor dalam fitur Lapor Warga, yang menjadi kanal utama pengaduan masyarakat melalui JAKI.
Dari 13 kanal pengaduan yang tersedia, hampir 91 persen laporan masuk melalui aplikasi tersebut. Namun, Budi tidak merinci laporan apa saja yang masuk ke aplikasi tersebut.
Namun dijelaskan, salah satu hal yang bisa diadukan masyarakat melalui aplikasi adalah terkait parkir liar. Masyarakat bisa melapor dan mengunggah bukti foto parkir liar di aplikasi itu.
“Kenapa masyarakat lebih suka ke JAKI? Karena di saat mereka melaporkan ada 'geotagging'-nya (proses menambahkan informasi lokasi geografis) dan juga cepat dilaksanakan dan cepat direspon. Di situ juga ada kinerja kita, di dalamnya,” kata Budi.
Pada Rabu sore, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah resmi meluncurkan kembali aplikasi JAKI. Peluncuran ulang aplikasi tersebut dilakukan karena kini telah disediakan 11 fitur baru sehingga lebih lengkap dan fungsional.
Tujuannya adalah agar masyarakat bisa berinteraksi dengan pemerintah secara mudah, cepat, efektif dan efisien.
“Sehingga masyarakat bisa berinteraksi dengan mudah, lebih cepat, lebih efektif dan lebih efisien melalui JAKI kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Budi.