Emisi Karbon Jet Pribadi KPU Setara Perjalanan Pesawat Komersial Keliling Bumi 45 Kali

Rabu, 04 Juni 2025 | 20:49 WIB
Emisi Karbon Jet Pribadi KPU Setara Perjalanan Pesawat Komersial Keliling Bumi 45 Kali
Perwakilan kelompok masyarakat sipil dari Themis Indonesia, Transperancy International Indonesia dan Trend Asia memaparkan kajian temuan dugaan skandal jet pribadi atau private jet KPU di Jakarta, Rabu (4/5/2025). [Suara.com/Dea]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu disampaikan Afif setelah diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Transparency International Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia.

Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) memberikan pernyataan saat konferensi pers di JCC Senayan, Jakarta, Selasa (20/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua KPU Mochammad Afifuddin (tengah) memberikan pernyataan saat konferensi pers beberapa waktu silam. Terkait private jet KPU, Afifuddin menyangkal terjadi penyalahgunaan. [Suara.com/Alfian Winanto]

Mereka meyakini ada pelanggaran kode etik atas penyewaan pesawat jet tersebut.

Pada Pemilu 2024, masa berlangsung selama 75 hari. Durasi itu lebih singkat dibandingkan dengan masa kampanye Pemilu 2019 yang mencapai 263 hari.

Dengan begitu, Afif menyebut waktu pengadaan dan distribusi logistik juga lebih sedikit. 

Sementara di sisi lain, lanjut dia, KPU juga harus memantau dan memastikan kesiapan distribusi logistik ke berbagai daerah dalam waktu yang sama.

“Dalam situasi seperti ini, mobilitas tinggi menjadi keharusan. Moda transportasi reguler tidak mampu memenuhi kecepatan yang dibutuhkan, baik ke daerah terluar maupun ke kota-kota besar yang memiliki daftar pemilih banyak, dengan agenda padat," kata Afif dalam keterangannya, Sabtu 24 Mei 2025.

Afif mengakui pesawat jet yang disewa KPU RI memang awalnya untuk distribusi logistik ke daerah tertinggal, terdepan, dan terluar saja. Namun, berbagai daerah dan kota di luar daerah tersebut juga menghadapi masalah.

Untuk itu, Afif mengatakan konteks penggunaan pesawat jet pada akhirnya tidak hanya didasarkan pada faktor geografis, tapi juga kejar waktu dan efisiensi koordinasi nasional.

Dia juga membantah dugaan penggunaan jet pribadi untuk gaya hidup. Afif menegaskan bahwa penggunaan jet pribadi saat itu menjadi kebutuhan teknis.

Baca Juga: Selain Private Jet, DPR Endus Skandal Helikopter hingga Alphard di KPU: Kami Sudah Tahu, tapi...

Penggunaan pesawat jet juga dinilai memungkinkan KPU RI melakukan monitoring dan inspeksi mendadak di berbagai daerah agar jajaran KPU Daerah bisa bekerja lebih siap melakukan sortir, lipat, dan pengepakan logistik pemilu.

“Maka secara psikologis, KPU daerah bekerja sesuai target dan timeline yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, KPU RI tidak hanya menerima laporan, tapi langsung memantau ke lapangan," katanya

Bukan untuk Distribusi Logistik

Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2022-2024 Hasyim Asy’ari mengungkapkan bahwa penggunaan jet pribadi atau private jet dilakukan bukan untuk distribusi logistik Pemilu 2024.

Dia bahkan menyebut bahwa private jet tersebut digunakan oleh para komisioner KPU.

“Bukan distribusi, untuk monitoring. Itu monitoring untuk distribusi logistik, bukan untuk mengirim logistik,” kata Hasyim di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat 16 Mei 2025.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI