"Penanganan akan diambilalih Bareskrim karena TKP penganiayaan di Surabaya," kata Murodih.
Murodih mengatakan, ayah dan anak itu berasal dari Stasiun Pasar Turi, Surabaya, Jawa Timur, dan sampai di Jakarta baru Selasa (10/6/2025).
Lantaran tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan di wilayah Surabaya, Jawa Timur, maka saat ini dugaan kasusnya diambilalih Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri akan melakukan pengecekan sejumlah rekaman CCTV.
"Info dari Bareskrim sedang dicek CCTV sekitar Stasiun Pasar Turi," ujarnya.
Sementara Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan anak yang menjadi korban penyiksaan oleh orang tuanya yang ditemukan di Kebayoran Lama, Jakarta selatan.
“Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan anak tersebut mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan secara maksimal,” kata Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Brigjen Pol. Nurul mengatakan bahwa keselamatan dan pemulihan anak menjadi prioritas utama pihaknya. Selain itu, jenderal polisi bintang satu itu juga menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa ini.
Baca Juga: Survei KPPPA: Wanita Karier di Perkotaan Lebih Banyak Alami KDRT, Dampak Patriarki?