Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Jakarta Dimulai Besok

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:34 WIB
Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan dan BBNKB Jakarta Dimulai Besok
Ilustrasi kemacetan di Jakarta. Pemprov DKI menerapkan program pemutihan sanksi administrasi untuk kendaraan bermotor.[Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengumumkan program pemutihan sanksi administrasi untuk kendaraan bermotor.

Kebijakan ini berlaku bagi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua, roda empat, serta penghapusan sanksi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Langkah ini digelar dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya.

Program ini mulai digelar pada 14 Mei sampai 31 Agustus 2025.

“Dalam rangka menyambut HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke 80 RI, penghapusan sanksi administrasi untuk kendaraan roda dua, empat, dan BBNKB kembali hadir,” tulis akun @humaspajakjakarta, dikutip Jumat (13/6/2025).

Program ini akan menjadi kabar gembira bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.

Penghapusan sanksi diharapkan mendorong masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajaknya tanpa harus dibebani denda keterlambatan.

Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengakses layanan pembayaran pajak di kantor Samsat terdekat maupun kanal daring resmi.

baca juga

Sebagai catatan, program pemutihan pajak kendaraan rutin digelar setiap tahun menjelang HUT Jakarta. Tujuannya, selain meringankan beban wajib pajak, juga untuk mendorong optimalisasi penerimaan daerah.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi dari Bapenda DKI maupun laman samsat-pkb2.jakarta.go.id.

"Buat sobat yang masih punya tunggakan PKB, langsung aja manfaatin sebelum periodenya berakhir ya," pungkasnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pada Selasa kemarin menyatakan pemerintah Ibu Kota bakal mengadakan program penghapusan denda pajak atau pemutihan pajak bagi warga Jakarta.

Kebijakan ini akan dilaksanakan sebagai salah satu rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta. Dengan demikian, artinya Pramono mengurungkan niat awal yang tak mau mengadakan pemutihan pajak.

Pramono mengaku awalnya ingin mengejar tunggakan pajak warga Jakarta. Selain penghapusan denda pajak, Pramono menyebut nantinya bakal diadakan juga program lainnya seperti penggratisan transportasi umum untuk menyambut ulang tahun Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jelang 500 Tahun Jakarta, Bang Doel Bakal Buat Karnaval Kebudayaan Tiap Bulan

Jelang 500 Tahun Jakarta, Bang Doel Bakal Buat Karnaval Kebudayaan Tiap Bulan

News | Minggu, 08 Juni 2025 | 17:54 WIB

Penjualan Mobil Lesu, Suzuki Harap Pemerintah Daerah Tinjau Ulang Opsen Pajak

Penjualan Mobil Lesu, Suzuki Harap Pemerintah Daerah Tinjau Ulang Opsen Pajak

Otomotif | Sabtu, 07 Juni 2025 | 16:24 WIB

Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak, Pemprov DKI Tinjau Ulang Program Pemutihan PKB

Pramono Mau Kejar Penunggak Pajak, Pemprov DKI Tinjau Ulang Program Pemutihan PKB

News | Selasa, 29 April 2025 | 16:06 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai

Pemutihan Pajak Kendaraan sampai Tanggal Berapa? Kesempatan Bebas Denda Hampir Usai

Lifestyle | Selasa, 29 April 2025 | 13:57 WIB

Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini

Daftar 12 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun Ini

News | Kamis, 24 April 2025 | 08:18 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×