Penyidik Kejagung Ungkap Peran Lain Eks Stafsus Nadiem dalam Pengadaan Chromebook

Jum'at, 13 Juni 2025 | 21:37 WIB
Penyidik Kejagung Ungkap Peran Lain Eks Stafsus Nadiem dalam Pengadaan Chromebook
Mantan stafsus eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Ibrahim Arief (batik) di Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (12/6/2025). Kejagung mengungkapkan peran lain Ibrahim Arief dalam pengadaan Chromebook. [ANTARA/Nadia Putri Rahmani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pantauan Suara.com, Fiona sempat melakukan istirahat saat siang hari, namun tak ada kata yang terlontar dari mulut Fiona.

Harli menjelaskan, penyidik menggali keterangan Fiona, terkait soal dirinya selaku tim teknologi di kementerian tersebut.

“Dan tentu dalam kaitan ini penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya,” jelas Harli.

“Yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan chromebook,” katanya.

Sebabnya, lanjut Harli, pemeriksaan terhadap Fiona harus mendalam, agar penyidik bisa mendapat korelasi dalam perkara ini.

“Nah tetapi, di dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.

Kejaksaan Agung, sebelumnya juga telah melakukan pencegahan terhadap Fiona. Selain dirinya, kedua stafsus Nadiem lainnya ikut dilakukan pencegahan untuk melakukan bepergian ke luar negeri.

Pencegahan dilakukan buntut dugaan korupsi digitalisasi lewat pengadaan laptop di lingkungan Kemendibudristek periode 2019-2022.

Adapun dua stafsus Nadiem selain Fiona, yakni Jurist Tan (JT), serta Ibrahim Arief (IA).

Baca Juga: Usai Fiona, Kejagung Periksa Dua Eks Stafsus Nadiem Makarim Kasus Pengadaan Laptop Chromebook

"Itu kemarin yang sudah digeledah, yang sudah ada dua berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki," kata Harli, di Kantornya, Kamis 5 Juni 2025.

Harli mengaku, pencegahan dilakukan lantaran ketiga orang ini stafsus sempat mangkir dalam pemanggilan kali pertama sebagai saksi.

“Sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu," ujarnya.

Sehingga, lanjut Harli, pencegahan ini dilakukan supaya ketiganya kooperatif, mau memenuhi panggilan dari pihak Kejaksaan Agung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI