Rumah Subsidi Mungil Banyak Diprotes, Kementerian PKP Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Senin, 16 Juni 2025 | 17:25 WIB
Rumah Subsidi Mungil Banyak Diprotes, Kementerian PKP Bakal Pertimbangkan Masukan dari Masyarakat
Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menanggapi soal polemik di tengah masyarakat tentang konsep rumah mungil dengan ukuran 14 meter persegi.

Polemik tersebut mencuat lantaran banyak masyarakat yang menganggap hunian tersebut terlalu sempit sebagai tempat tinggal yang layak.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, mengatakan perdebatan yang ada di tengah masyarakat merupakan uji publik.

Ia menegaskan jika regulasi mengenai rumah bersubsidi ini belum ditetapkan, sehingga masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam penyempurnaan kebijakan.

“Artinya, perdebatan di ruang media dan sosial media itu kami sikapi dengan sangat positif,” ujar Sri di Plaza Semanggi, Senin (16/6/2025).

Saat ini, lanjut Sri, pemerintah justru sangat terbantu dengan munculnya berbagai pendapat dan kritik dari publik.

Salah satu contoh yang bakal dipertimbangkan dari usulan publik yakni tidak adanya ruang untuk beribadah dalam rumah tersebut.

“Kemarin ada masukannya yang bagus nih, 'Bu, ini buat sajadah, salat gimana?' Nah, dari situ kami pikir oke, berarti ada hal yang harus disesuaikan,” ucapnya.

Uji publik terhadap rancangan aturan ini, lanjut Sri, juga terus berjalan dengan memperhatikan aspirasi berbagai pihak.

Kementerian PKP berkomitmen untuk memastikan hasil akhir regulasi nanti mencerminkan kebutuhan dan kenyamanan masyarakat.

“Ini sangat-sangat kita perhatikan masukan-masukannya, sampai nanti di akhir kita akan sampai di titik kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia bersama Lippo Group baru-baru ini memamerkan prototipe rumah subsidi dengan ukuran supermini yang langsung mencuri perhatian publik.

Mock-up rumah subsidi ini ditampilkan di Plaza Semanggi, Jakarta, dan mendadak viral usai seorang reviewer rumah membagikan ulasannya lewat media sosial dengan gaya jenaka, mengundang gelak tawa sekaligus kritik pedas netizen.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia bersama Lippo Group baru-baru ini memamerkan prototipe rumah subsidi dengan ukuran supermini yang langsung mencuri perhatian publik. (Suara.com/Faqih)
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia bersama Lippo Group baru-baru ini memamerkan prototipe rumah subsidi dengan ukuran supermini yang langsung mencuri perhatian publik. (Suara.com/Faqih)

Rumah subsidi tersebut hadir dalam dua tipe. Tipe pertama memiliki satu kamar tidur, dengan luas tanah hanya 25 meter persegi (2,6 x 9,6 meter) dan luas bangunan 14 meter persegi.

Sementara tipe kedua memiliki dua kamar tidur, luas tanah 26,3 meter persegi (2,6 x 10,1 meter), dan luas bangunan 23,4 meter persegi. Meski mungil, rumah ini diklaim sebagai solusi perumahan terjangkau bagi masyarakat perkotaan.

Video review dari akun @biasalahanakmuda menjadi salah satu pemicu viralnya rumah ini. Dalam videonya, sang reviewer menyajikan ulasan kocak yang menggambarkan keterbatasan ruang dan tata letak rumah.

“Review produk pemerintah rumah subsi-die ya. Yang kecil dulu kita masuk disambut keran. Alhamdulillah bukan yang 'jahanam',” ujarnya di awal video seperti Suara.com pada Minggu (15/6/2025).

Saat menjelajahi bagian dalam, ia menyindir keberadaan ruang keluarga yang sangat kecil. “Masuk juga disambut ruang keluarga, TV-nya dimana ya? Oh di atas kulkas. Ini baru,” tambahnya sambil tertawa.

Dapur kecil yang tersedia pun tak luput dari sorotan.

“Nah ini di dapur kecil ini bisa kita menggoreng isu. Ini apel asli nih. Ya iyalah yang palsu cuma apa? Ijasah,” celetuknya, memancing gelak tawa penonton. Bahkan soal kamar mandi pun dikomentari, “Kalau mencret ya serumah modyar juga sih.”

Tipe dua kamar, meskipun sedikit lebih besar, tetap dianggap tidak cukup memenuhi kebutuhan dasar ruang.

“Tetap aja bingung sih, kalau naro galon dimana. TV-nya di belakang pintu dan lebih absurd, kenapa gak di kamar aja sih?” katanya.

Yang paling menjadi sorotan adalah kurangnya ventilasi dan pencahayaan alami.

“Yang paling bikin sesek tuh ini gak ada penghawaan sama pencahayaan alami ya. Ruang makan bisa buat ruang keluarga juga, yang namanya dwifungsi,” tambahnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Review Jujur Rumah Subsidi 14 Meter Viral Bikin Ngenes: Rumah Marmut?

Review Jujur Rumah Subsidi 14 Meter Viral Bikin Ngenes: Rumah Marmut?

Lifestyle | Minggu, 15 Juni 2025 | 15:38 WIB

Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?

Syarat Mengajukan Rumah Subsidi Pemerintah, Luasnya Hanya 14 Meter?

Bisnis | Sabtu, 14 Juni 2025 | 22:54 WIB

Desain Rumah Subsidi Kementerian PKP Jadi Sorotan, Ini Ide Renovasi yang Bikin Cantik Hunian

Desain Rumah Subsidi Kementerian PKP Jadi Sorotan, Ini Ide Renovasi yang Bikin Cantik Hunian

Lifestyle | Sabtu, 14 Juni 2025 | 17:12 WIB

Standar Rumah Layak Menurut SDGs, Layakkah Rumah Subsidi 14 m2 Dihuni Manusia?

Standar Rumah Layak Menurut SDGs, Layakkah Rumah Subsidi 14 m2 Dihuni Manusia?

Bisnis | Sabtu, 14 Juni 2025 | 09:12 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB