Kemensos Tegaskan Bansos Tidak Boleh Jadi Alat Politik!

Dythia Novianty, Lilis Varwati

Jum'at, 27 Juni 2025 | 10:20 WIB
Kemensos Tegaskan Bansos Tidak Boleh Jadi Alat Politik!
Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono. [ANTARA FOTO/Fauzan/YU]

Suara.com - Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan kalau bansos tidak boleh dijadikan alat politik oleh siapa pun.

Sebagai pejabat kementerian, Agus juga menekankan kalau hal itu juga tidak akan dia lakukan maupun menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi dan golongan.

"Persoalan dalam perjuangan itu ada keuntungan politik, yaitu dikenal oleh masyarakat. Tapi kalau diminta menggunakan jabatan untuk kepentingan partai, tidak," kata Agus saat berbincang dengan politisi senior Akbar Faizal di Jakarta, ditulis pada Jumat 27 Juni 2025.

Menurutnya, setiap pejabat negara harus selalu mendahulukan kepentingan bangsa, dari pada kepentingan partai maupun kelompok tertentu.

Terkait bansos negara, Agus memastikan bahwa penyalurannya telah sangat sistematis. Sehingga tidak boleh dimanfaatkan sebagai alat politik kelompok tertentu.

Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan sosial yang dikelola oleh Kemensos diberikan melalui transfer, yang langsung diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui PT Pos dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Sehingga peluang menjadikan bansos sebagai alat politik otomatis tertutup.

Sesuai dengan target yang diberikan Presiden Prabowo Subianto, Agus menyampaikan kalau Kemensos mendapatkan mandat agar bisa menyalurkan bansos dan program pemberdayaan masyarakat lebih tepat sasaran.

Merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) saat ini masih terdapat 3 juta masyarakat yang miskin ekstrem. Presiden Prabowo meminta, angka kemiskinan ekstrem itu bisa menjadi nol persen pada 2026.

baca juga

Untuk mencapai target tersebut, kata Agus, salah satu strateginya dengan membuat program Sekolah Rakyat.

Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini, menurutnya, memberikan harapan dan kesempatan bagi keluarga miskin dan miskin ekstrem untuk mendapatkan pendidikan berkualitas dan berkarakter, dengan konsep boarding school secara gratis.

"Sekolah Rakyat menjadi harapan baru bagi keluarga miskin yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya karena terhambat biaya," kata Agus.

Dia melanjutkan bahwa orangtua siswa Sekolah Rakyat juga akan diberdayakan melalui program-program pengentasan kemiskinan dan rumahnya diperbaiki.

Agus berpandangan kalau program Sekolah Rakyat menjadi salah satu bantuan yang memang dibutuhkan masyarakat miskin dan miskin ekstrem.

Dalam berbagai pertemuannya dengan orangtua calon siswa Sekolah Rakyat, Agus mendapati mereka berpesan tidak ingin anak mereka bernasib sama.

"Ketika bertemu orangtua siswa dibeberapa daerah mereka bilang bahwa jangan sampai anak saya jadi seperti saya," cerita Agus.

Ilustrasi penerima Bansos PKH dan BLT Juni 2025. [Dok. ChatGPT]
Ilustrasi penerima Bansos PKH dan BLT Juni 2025. [Dok. ChatGPT]

Diketahui, berdasarkan data yang disusun pemerintah RI melalui BPS tercatat kalau angka masyarakat miskin di Indonesia sebanyak 24 juta jiwa atau 8,57 persen dari total penduduk Indonesia.

Angka itu berdasarkan perhitungan terbaru dari BPS yang disusun dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dipetakan pada 2025.

Indikator DTSEN itu memetakan jumlah masyarakat miskin dilihat dari pengeluaran per bulan per kapita sebesar Rp 600.000.

Selain itu, ada pula kategori masyarakat miskin ekstrem yang jumlahnya sekitar 3,57 juta jiwa atau sekitar 1,13 persen dari total penduduk Indonesia.

Masyarakat miskin ekstrem itu dilihat dari pengeluaran per kapita per bulannya hanya Rp 400.000.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalammemastikan program bantuan sosial (bansos) tersalurkan secara tepat sasaran.

Dalam proses pemutakhiran penerima bansos berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasiomal (DTSEN), masyarakat diberi ruang untuk mengajukan usulan maupun sanggahan.

Namun, pengajuan kedua hal itu wajib disertai dengan dokumen pendukung yang dapat diverifikasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyebab Data Penerima BSU, BPNT dan PKH Tidak Muncul di DTSEN

Penyebab Data Penerima BSU, BPNT dan PKH Tidak Muncul di DTSEN

News | Kamis, 05 Juni 2025 | 07:26 WIB

Data BPNT dan PKH di DTSEN Kementerian Sosial Tidak Muncul, Ini Solusinya

Data BPNT dan PKH di DTSEN Kementerian Sosial Tidak Muncul, Ini Solusinya

News | Rabu, 04 Juni 2025 | 18:32 WIB

BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Cara Terdaftar Sebagai Penerima

BSU Rp600 Ribu Cair Juni 2025, Cek Cara Terdaftar Sebagai Penerima

News | Selasa, 03 Juni 2025 | 12:17 WIB

Profil Agus Jabo Priyono, Ketua Partai PRIMA Loyalis Prabowo-Gibran

Profil Agus Jabo Priyono, Ketua Partai PRIMA Loyalis Prabowo-Gibran

News | Senin, 02 Juni 2025 | 15:33 WIB

Prioritas PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025, Cek Data Penerima Bansos Terbaru

Prioritas PKH dan BPNT Tahap Kedua 2025, Cek Data Penerima Bansos Terbaru

Bisnis | Minggu, 01 Juni 2025 | 07:02 WIB

CEK FAKTA: Salah! Pendaftaran Bansos Go Digital Rp 1,5 Juta Per Keluarga dari Kemensos

CEK FAKTA: Salah! Pendaftaran Bansos Go Digital Rp 1,5 Juta Per Keluarga dari Kemensos

News | Jum'at, 30 Mei 2025 | 14:19 WIB

Terkini

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

×