Suara.com - Sebuah tindakan tak etis yang mencoreng wajah birokrasi DKI Jakarta berujung pada sanksi tegas. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, tanpa ragu langsung mencopot seorang lurah di Jakarta Timur yang ketahuan meminjam uang hingga belasan juta rupiah dari bawahannya sendiri, para petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Pramono menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya dengan cara seperti itu.
“Kalau sampai ada persoalan di lapangan seperti yang kemarin terjadi di Jakarta Timur, di mana seorang lurah meminta utang kepada PPSU hingga Rp17 juta, tentu harus ada tindakan tegas,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (30/6/2025).
Pejabat yang kehilangan jabatannya itu adalah Lurah Malaka Sari. Pramono mengaku menerima laporan ini langsung dari Wali Kota Jakarta Timur. Begitu mendengar detailnya, perintahnya hanya satu: pecat.
Menurut Pramono, perbuatan lurah tersebut bukan hanya soal pinjam-meminjam uang, tetapi soal martabat dan etika seorang pemimpin yang telah rusak.
“Ketika Pak Wali Kota melaporkan hal ini, arahan saya sudah sangat jelas. Orang seperti itu harus dibebastugaskan. Ini sama sekali tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya, dan mencoreng nama baik organisasi di Balai Kota ini,” tegas Pramono.
Insiden memalukan ini terungkap setelah beberapa petugas PPSU di Kelurahan Malaka Sari memberanikan diri untuk buka suara. Mereka mengaku bahwa sang lurah meminjam uang dari sejumlah petugas dengan nominal yang berbeda-beda. Uang tersebut, menurut pengakuan, digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga untuk membayar biaya sekolah.
Atas kejadian ini, Pramono kembali memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya di lingkungan Pemprov DKI untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.
Baca Juga: Usai Viral di Medsos, Pramono Minta Kadishub DKI Usut Dugaan Pungli Anak Buah di Salemba