Putusan MK Harus Ditindaklanjuti Revisi UU Pemilu, Analis BRIN: Momen Baik Perbaiki yang Bolong

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 01 Juli 2025 | 15:11 WIB
Putusan MK Harus Ditindaklanjuti Revisi UU Pemilu, Analis BRIN: Momen Baik Perbaiki yang Bolong
Ilustrasi pemilu. (Foto dok. KPU)

Suara.com - Adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal pemisahan Pemilu nasional dan daerah memaksa DPR harus merevisi Undang-Undang Pemilu hingga Pilkada.

Peneliti Senior dari Pusat Riset Politik BRIN, Lili Romli, menilai memang sudah seharusnya revisi terhadap UU Pemilu harus dilakukan dengan adanya putusan MK.

"Ya mestinya harus direvisi, minimal sesuai dengan isi Putusan MK," kata Lili kepada Suara.com, Selasa (1/7/2025).

Ia mengatakan, revisi juga akan mengatur soal ambang batas pencalonan Legislatif (Parliamentary Threshold) hingga ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau Presidential Threshold.

"Termasuk tentang Parlemen Threshold dan Presidential Threshold, juga tentang syarat ambang batas pencalon partai dalam pilkada," katanya.

Di sisi lain, kata dia, adanya putusan MK menjadi momentum yang pas untuk memperbaiki demokrasi.

"Ini sebenarnya moment yang pas untuk memperkuat demokrasi dengan memperbaiki bolong-bolong dalam UU Pemilu dan Pilkada," ujarnya.

Menurutnya, sudah banyak masukan dari para pegiat Pemilu terkait hal yang harus di ubah dalam UU Pemilu.

"Banyak sudah masukan yang diberikan oleh para pegiat Pemilu, seperti tentang sanksi pidana untuk pelanggaran pemilu dan memperkuat peran Bawaslu," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemisahan Pemilu nasional dengan daerah justru mendorong revisi UU Pemilu dilakukan secara Omnibu Law.

Pasalnya, kata dia, dengan adanya putusan itu memaksa pembuat undang-undang dalam hal ini DPR dan pemerintah merubah total aturan kepemiluan.

"Putusan ini secara tidak langsung meminta kita semua untuk merubah merevisi uu ini secara omnibus law. Semuanya," kata Doli dalam diskusi "Politics & Colleagues Breakfast" di Kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).

Ia mengatakan, putusan MK terbaru soal pemisahan pemilu nasional dan daerah menambah rentetan putusan MK sebelumnya soal keserentakan Pemilu.

"Jadi pelan pelan putusan MK yang dicicil cicil ini ya kan, ini mendorong pada akhirnya berkonsekuensi dengan pembahasan UU yang bermetodologi omnibus law," katanya.

Untuk itu, kata dia, adanya putusan MK terbaru soal keserentakan Pemilu ini harus jadi perhatian bersama, terutama pembuat UU untuk mengubah aturan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golkar Skak NasDem Soal Putusan MK: Masih Sepakat MK Final dan Mengikat?

Golkar Skak NasDem Soal Putusan MK: Masih Sepakat MK Final dan Mengikat?

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 14:09 WIB

Putusan MK Tak Sentuh Akar Masalah: Pemilu Dipisah, Politik Uang Tetap Jalan

Putusan MK Tak Sentuh Akar Masalah: Pemilu Dipisah, Politik Uang Tetap Jalan

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 12:27 WIB

Lemhannas Bakal Kaji Dampak Pemisahan Pemilu dan Pilkada terhadap Demokrasi

Lemhannas Bakal Kaji Dampak Pemisahan Pemilu dan Pilkada terhadap Demokrasi

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 08:02 WIB

Nasdem Tuding MK Langgar UUD Putuskan Pemilu Dipisah: Picu Krisis Konstitusional!

Nasdem Tuding MK Langgar UUD Putuskan Pemilu Dipisah: Picu Krisis Konstitusional!

News | Senin, 30 Juni 2025 | 22:19 WIB

Putusan MK Dipuji Komnas HAM, Pemisahan Pemilu Hindarkan Pemilih dari Sentimen SARA serta Hoax

Putusan MK Dipuji Komnas HAM, Pemisahan Pemilu Hindarkan Pemilih dari Sentimen SARA serta Hoax

News | Senin, 30 Juni 2025 | 22:11 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×