Wacana Gibran Ngantor di Papua, PDIP: Di Sini Bikin Masalah, Di Sana Bikin Masalah Baru

Rabu, 09 Juli 2025 | 13:55 WIB
Wacana Gibran Ngantor di Papua, PDIP: Di Sini Bikin Masalah, Di Sana Bikin Masalah Baru
Kolase foto Wapres Gibran Rakabuming Raka (kiri) dan Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira (kanan). [Suara.com]

Suara.com - Rencana besar pemerintahan Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai ujung tombak penyelesaian masalah Papua, seketika disambut oleh sebuah peringatan keras.

Bukan sekadar kritik, PDIP menyalakan alarm dini, mempertanyakan urgensi dan efektivitas langkah yang digadang-gadang sebagai terobosan ini, bahkan khawatir jika kehadiran Gibran justru akan menjadi bumerang.

Politisi senior PDIP, Andreas Hugo Pareira, tidak menahan diri dalam menyuarakan skeptisismenya.

Ia secara lugas menantang logika di balik pengiriman orang nomor dua di republik ini ke Tanah Papua, sementara banyak persoalan fundamental di tingkat pusat dan daerah lain juga menumpuk.

"Ya kan tugas dari wapres itu apa harus ke Papua? Di sini saja masih banyak masalah. Jangan sampai bikin masalah lagi di sana," kata Andreas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

Pernyataan "jangan sampai bikin masalah lagi di sana" menjadi sentilan paling tajam yang dialamatkan pada gagasan besar ini.

Peringatan tersebut bukan tanpa dasar. Andreas, yang mengaku baru saja melakukan kunjungan kerja ke Sorong, Papua Barat Daya, memaparkan realitas lapangan yang menurutnya harus menjadi prioritas utama ketimbang wacana ambisius membangun kantor wapres.

Ia menyoroti bagaimana daerah-daerah otonomi baru (DOB) di Papua masih berjibaku dengan kebutuhan dasar, terutama pembangunan infrastruktur perkantoran bagi pemerintah daerah mereka sendiri.

Menurutnya, gagasan membangun kantor baru untuk Wapres di tengah kebutuhan mendesak ini bisa menjadi langkah yang kontra-produktif dan sensitif.

Baca Juga: OPM Bakar Gereja dan Rumah Bupati Puncak Papua, Netizen Kompak Colek Gibran: Kapan ke Sana?

"Karena itu saya tadi sampaikan itu, itu yang penting dulu gitu. Jangan sampai kalau kita ke sana bangun kantor baru lagi, kantor khusus untuk Wapres kan perlu anggaran lagi," tegasnya.

"Yang satu belum selesai kita bangun selesai, kan masalah. Dan itu bisa jadi sensitif untuk orang Papua. Lebih baik kita selesaikan dulu, menurut saya."

Kritik dari Andreas ini secara efektif membenturkan narasi optimisme pemerintah dengan realisme politik dan anggaran di lapangan.

Di satu sisi, pemerintah, melalui pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra, mempromosikan penugasan Gibran sebagai langkah strategis yang belum pernah ada.

Sebuah upaya untuk menggeser fokus dari pendekatan keamanan dan infrastruktur semata, menjadi lebih humanis dengan penekanan pada HAM dan partisipasi Orang Asli Papua (OAP).

"Saya kira ini pertama kali presiden akan memberikan penugasan untuk menangani masalah Papua. Bahkan kantor wakil presiden juga akan ada di Papua, supaya wakil presiden itu bekerja dari Papua sembari menangani masalah Papua," kata Yusril pada (2/7/2025), mengisyaratkan sebuah perubahan paradigma fundamental.

Namun, di sisi lain, PDIP melihatnya dari kacamata yang berbeda. Peringatan Andreas merefleksikan kekhawatiran bahwa pendekatan "top-down" dengan menempatkan figur sekaliber Wapres di Papua, tanpa menyelesaikan dulu "pekerjaan rumah" yang lebih mendasar, berisiko menciptakan gesekan baru. Isu sensitivitas dan keadilan alokasi anggaran menjadi sorotan utama.

Duel narasi ini pun tak terhindarkan. Pemerintah menawarkan sebuah visi terobosan dengan Gibran sebagai simbol keseriusan dan pendekatan baru.

Sementara PDIP mengingatkan bahwa solusi untuk Papua tidak bisa disederhanakan dengan kehadiran satu figur, melainkan harus dimulai dari pemenuhan janji-janji pembangunan yang selama ini masih tertatih, terutama pasca-pemekaran wilayah.

 Yusril klarifikasi

Terbaru, Yusril justru meluruskan pernyataannya sendiri. Ia mengklarifikasi yang dimaksud berkantor di Papua bukanlah Gibran secara personal, melainkan Sekretariat Badan Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Badan ini, kata dia, yang memang berada di bawah koordinasi Wapres, akan memiliki kantor operasional di Papua untuk memastikan program berjalan efektif.

"Jadi, bukan Wakil Presiden yang akan berkantor di Papua, apalagi akan pindah kantor ke Papua. Tidak mungkin Wapres Gibran pindah kantor ke Papua" kata Yusril dalam siaran pers, Rabu siang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI