Potensi Masih Besar, DPRD DKI Heran Target Retribusi Parkir Jakarta Turun Rp50 Miliar

Rabu, 09 Juli 2025 | 15:20 WIB
Potensi Masih Besar, DPRD DKI Heran Target Retribusi Parkir Jakarta Turun Rp50 Miliar
Pengendara memarkirkan motor di Park and Ride Vertical Terminal Ragunan, Jakarta Selatan. TArget pendapatan Pemporv DKI dari parkir turun. [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurutnya, pihak swasta bisa mengelola parkir dengan lebih optimal dan transparan.

Pemasukan pun dapat langsung disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta tanpa ada risiko kebocoran.

Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI, Sutikno, juga menilai potensi pendapatan dari parkir sangat besar.

Dana ini bisa dimanfaatkan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik maupun bantuan sosial.

"Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya," jelas Sutikno.

Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi C dari PAN, Lukmanul Hakim. Ia menyoroti minimnya target pendapatan yang ditetapkan UPT Parkir, yakni hanya sekitar Rp30 miliar per tahun.

Menurutnya, angka tersebut tak masuk akal mengingat luas dan tingginya aktivitas perparkiran di Jakarta.

"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma 30 miliaran setahun. Nggak mungkinlah," ucap Lukmanul.

Sementara itu, Anggota Komisi B dari Fraksi PDIP DPRD DKI, Hardiyanto Kenneth menilai UPT Parkir sudah tidak relevan lagi untuk dipertahankan jika terus gagal mengelola pungutan parkir secara baik.

Baca Juga: Jakarta Bebas Macet? Wagub 'Bisikin' Menpan RB Semua PNS Pusat Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu

"Ke depannya kalau kita melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin saja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang mengelola," ucap Kenneth.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam menata parkir dapat memaksimalkan penerimaan daerah.

Baik parkir di gedung (off-street) maupun di tepi jalan (on-street) bisa dikelola secara profesional, dan hasilnya langsung disetorkan ke Bapenda.

"Nanti kan masuk ke ranah Bapenda Provinsi DKI Jakarta. Bapenda yang ngontrol. Supaya ke depannya gak terjadi kebocoran pendapatan daerah lagi terkait sumber pendapatan retribusi parkir ini," pungkas Kenneth.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI