MK Tunggu DPR Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Tapi DPR Sindir Kewenangan Kelewat Batas

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 09 Juli 2025 | 20:38 WIB
MK Tunggu DPR Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah, Tapi DPR Sindir Kewenangan Kelewat Batas
Sekjen MK Heru Setiawan menyatakan lembaganya masih menunggu tindaklanjut putusan pemisahan pemilu nasional dan daerah yang diputuskan beberapa waktu lalu. [Tangkapan layar]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan menyatakan bahwa pihaknya saat ini menunggu langkah DPR menindaklanjuti putusan pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu daerah.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).

"Putusan MK kan sudah diucapkan, kami tinggal menunggu kewenangan DPR untuk menindaklanjuti," katanya.

Ia menegaskan, kewenangan untuk menindaklanjuti putusan tersebut sepenuhnya berada di tangan pembentuk undang-undang, yakni DPR RI.

"Kami tunggu. Karena DPR juga punya kewenangan," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PKB, M Khozin, menyebut ada kemungkinan Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) akan direvisi.

Hal ini menyusul anggapan bahwa MK telah berubah fungsi menjadi lembaga pembuat norma baru.

"Mungkin saja, mungkin saja, mungkin sangat mungkin," kata Khozin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Khozin menilai perilaku MK yang dinilai membuat aturan sendiri tidak bisa dibiarkan.

"Ya dari diskusi kita secara informal dengan kawan-kawan, ini sebetulnya kalau dibiarkan akan menjadi preseden yang nggak akan berujung," ujarnya.

Ia juga menyoroti absennya ruang diskusi terhadap putusan MK.

"Kita memproduksi satu UU itu bisa setahun dua tahun, effort-nya luar biasa, sementara MK tinggal menunggu di ujung, lalu dengan pemahamannya dan tafsirnya sendiri membatalkan dan membikin norma baru," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, juga mengkritisi Mahkamah Konstitusi yang menurutnya kini kerap mengeluarkan putusan kontroversial.

Kritik itu disampaikan Jazilul menanggapi putusan MK soal pemisahan Pemilu nasional dan Pemilu daerah.

"Maksud saya keputusan-keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Konstitusi, dengan 9 orang hakim konstitusi, sering kali itu menjadi kontroversi. Saya tidak mengatakan final dan binding kemudian kita tidak akui, tapi kontroversi," ujar Jazilul dalam diskusi Fraksi PKB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Pemilu Nasional-Daerah Pisah, DPR Habis-habisan 'Keramasi' MK: Jangan Bikin Gaduh!

Gegara Pemilu Nasional-Daerah Pisah, DPR Habis-habisan 'Keramasi' MK: Jangan Bikin Gaduh!

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:27 WIB

Revisi UU MK Jadi Senjata Balasan DPR Atas Putusan Pemilu Pisah?

Revisi UU MK Jadi Senjata Balasan DPR Atas Putusan Pemilu Pisah?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 14:16 WIB

Tanggapi Putusan MK soal UU Pemilu, Kemendagri: Sedang Kami Pelajari

Tanggapi Putusan MK soal UU Pemilu, Kemendagri: Sedang Kami Pelajari

News | Minggu, 06 Juli 2025 | 00:17 WIB

Terkini

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:07 WIB

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:55 WIB

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:49 WIB

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa

News | Selasa, 14 April 2026 | 17:36 WIB