Keluarga Ragu Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Ditahan : Kayaknya Omong-omong Doang

Eviera Paramita Sandi

Kamis, 10 Juli 2025 | 08:11 WIB
Keluarga Ragu Tersangka Kasus Brigadir Nurhadi Ditahan : Kayaknya Omong-omong Doang
Kakak Birgadir Nurhadi, Muhamad Hambali saat ditemui Rabu (9/7/2025) [Suara.com/istimewa]

Suara.com - Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nurhadi masih terus berproses.

Pihak keluarga meminta agar proses hukum yang dijalankan saat ini harus transparan, bahkan penangkapan dua tersangka juga masih diragukan pihak keluarga.

“Maunya saya supaya transparan. Sudah ditangkap kan yang dua tapi kayaknya omong-omong doang,” kata Saudara korban, Muhammad Hambali.

Ia mengatakan, dua polisi yang dijadikan tersangka atas kematian Brigadir Nurhadi ini tidak seperti yang lain menggunakan baju tahanan.

Melainkan tersangka menggunakan baju biasa.

“Itu makanya. Tidak kayak dulu katanya di tahan tapi nyatanya masih berkeliaran. Itu yang belum membuat kita percaya,” katanya.

Saat ini pihak keluarga meminta agar pengungkapan kasus ini bisa transparan. Jika memang sudah ditahan maka berikan bukti yang nyata.

“Kalau hasil autopsi itu yang buat terungkap dan mudah hati kita untuk melanjutkan kasus ini,” katanya.

Dijelaskan, sebagai orang biasa kasus ini didiskusikan dengan keluarga besar sebelum mengambil keputusan.

baca juga

Karena korban di mata keluarga adalah sosok yang sangat baik.

“Anaknya baik sama semua orang warga di sini,” katanya.

Sebelumnya, kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi yang diduga disebabkan penganiayaan menemukan titik terang.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB resmi menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Kompol Y, IPDA H, dan seorang perempuan berinisial M.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat mengatakan ketiga tersangka disangkakan Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, dan Pasal 55 tentang tindakan turut serta dalam tindak pidana.

“Dari hasil penyidikan dan keterangan ahli forensik, korban meninggal akibat kekerasan fisik. Selain itu, terdapat unsur kelalaian serta keterlibatan bersama dalam tindak pidana ini,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sita 2 CCTV di Indekos, Kejanggalan Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru Bisa Terkuak?

Polisi Sita 2 CCTV di Indekos, Kejanggalan Tewasnya Diplomat Kemlu Arya Daru Bisa Terkuak?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:40 WIB

Dari Rp 10 Juta Jadi Tersangka, Nasib Malang Misri di Anomali Kematian Brigadir Nurhadi

Dari Rp 10 Juta Jadi Tersangka, Nasib Malang Misri di Anomali Kematian Brigadir Nurhadi

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:08 WIB

Video Terakhir Brigadir Nurhadi Terungkap: Terekam Santai Sebelum Tewas Dianiaya Atasan

Video Terakhir Brigadir Nurhadi Terungkap: Terekam Santai Sebelum Tewas Dianiaya Atasan

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:54 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×