Suara.com - Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, ikut terseret dalam pemeriksaan kasus dugaan pencemaran nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi) buntut tudingan ijazah palsu.
Terseretnya nama Abraham Samad, diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik usai diperiksa selama berjam-jam di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7) kemarin.
Adapun, pemeriksaan Freddy sebagai dari pihak sebagai pelapor.
"Saya ditanya kenal tidak Abraham Samad. Saya jawab, saya tidak kenal secara pribadi. Tapi saya tahu dia mantan ketua KPK, dia aktivis pengacara dan sekarang saya bilang dia jadi podcaster atau YouTuber," kata Freddy di Polda Metro Jaya, kepada wartawan.
Meski demikian, Freddy menegaskan dirinya tidak memberikan keterangan apa pun soal substansi dugaan keterlibatan Abraham Samad dalam kasus tersebut.
"Kemudian (ditanya) apa yang kamu ketahui? oh saya tidak tahu tentang apa yang dikontenkan atau informasi tentang Abraham Samad, jadi saya tidak memberikan keterangan apapun tentang Abraham Samad," katanya.
Freddy juga mengaku, jika pihak penyidik menyodorkan daftar nama yang diduga ikut menyebarkan atau terlibat dalam narasi ijazah palsu Jokowi.
Ada 12 nama dalam daftar nama tersebut, termasuk Roy Suryo, Rismon, dan dr Tifa. Namun, sejauh ini, status para pihak tersebut masih sebatas terperiksa.
"Tersangka belum ada tetapi yang diduga dilakukan oleh ada kurang lebih 12 orang. Roy Suryo ada, Rismon ada, dr Tifa ada," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Fitnah Ijazah Jokowi Masuk Tahap Penyidikan, Penetapan Tersangka Kian Dekat
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo terus bergulir. Kekinian perkara ini memasuki babak baru, yakni dengan dinaikan menjadi tahap penyidikan.
Sehingga, penyidik Polda Metro Jaya mulai memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangannya.
Kali ini, salah seorang saksi yang diperiksa oleh penyidik yakni Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik. Ia pun memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
“Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi,” ujar Alex di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025).
Saat pemeriksaan, Alex mengaku tak membawa barang bukti apapun. Pasalnya, ia yakin jika penyidik telah cukup mengantongi alat bukti dalam perkara ini.
“Sesuai proses, harusnya akan ditentukan tersangka. Saya yakin tidak akan terlalu lama,” kata dia.
Sementara itu, Polda Metro Jaya resmi meningkatkan status laporan dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ke tahap penyidikan.
![Layar menampilkan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). [ANTARA FOTO/Fauzan/tom]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/23/73323-kasus-ijazah-palsu-jokowi.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengaku peningkatan dilakukan usai penyelidik melakukan gelar perkara pada Kamis (10/7) malam lalu.
“Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terhadap enam laporan polisi yang sedang ditangani,” katanya.
Diketahui bersama, Presiden ke-7, Joko Widodo sebelumnya melaporkan sejumlah pihak atas dugaan pencemaran nama baik melalui tudingan ijazah palsu.
Laporan itu terdaftar di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan mencakup pasal-pasal dalam KUHP serta Undang-Undang ITE, di antaranya Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.
Dalam laporannya, Jokowi juga menyerahkan 24 barang bukti berupa unggahan media sosial yang dinilai mengandung unsur fitnah dan hasutan.
Penyidik pun telah memeriksa sejumlah terlapor, termasuk dokter Tifauziah Tyassuma, Eggi Sudjana, Roy Suryo, hingga ahli digital forensik.
Sementara itu, kasus serupa sempat bergulir di Bareskrim Polri. Namun, setelah dilakukan penyelidikan dan pembandingan dengan dokumen resmi, Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah identik.