- Memiliki NIK yang sesuai dan terpadan dengan data Ditjen Dukcapil
- Masuk kategori rumah tangga miskin atau rentan
- Memenuhi kriteria kategori penerima sesuai aturan dari Kementerian Sosial
Masyarakat yang ingin memastikan status kepesertaannya sebagai penerima PKH bisa melakukan cek bantuan sosial melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Pengguna hanya perlu memasukkan data sesuai KTP dan wilayah domisili.
Diketahui, anggaran bansos tahun 2025 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah potensi gejolak ekonomi global dan harga kebutuhan pokok yang terus naik.
Melalui penyaluran PKH 2025, pemerintah berharap bantuan ini bisa digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar dan menunjang peningkatan kualitas hidup masyarakat, termasuk akses pendidikan dan layanan kesehatan.