Penolakan URC membuka kembali perdebatan fundamental mengenai masa depan pekerja di sektor ekonomi gig.
Di satu sisi, ada kebebasan yang diagungkan. Di sisi lain, ada jaring pengaman sosial yang tak dimiliki.
Mari kita bedah keuntungan dan kerugian dari kedua status tersebut.
Jika Berstatus Karyawan Tetap (Sesuai UU Ketenagakerjaan):
Keuntungan:
Kepastian Pendapatan: Pengemudi akan menerima gaji bulanan minimal sesuai Upah Minimum Provinsi/Kota (UMP/UMK), terlepas dari jumlah order yang didapat.
Jaminan Sosial: Wajib terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan (Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Pensiun) dan BPJS Kesehatan.
Hak Cuti: Berhak atas cuti tahunan, cuti sakit, cuti melahirkan, dan hak cuti lainnya yang diatur undang-undang.
Pesangon: Jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pengemudi berhak mendapatkan pesangon sesuai masa kerja.
Baca Juga: Driver Ojol Demo Lagi, Tolak Status Buruh Hingga Desak Prabowo Perppu Khusus
Jam Kerja Jelas: Adanya batasan jam kerja yang jelas, umumnya 8 jam sehari, dan hak atas upah lembur jika bekerja melebihi waktu tersebut.
Kerugian (Dari Sudut Pandang Penolak):
Kehilangan Fleksibilitas: Pengemudi tidak bisa lagi bebas menentukan jam kerja. Harus patuh pada jadwal yang ditentukan perusahaan.
Potensi Pendapatan Terbatas: Pendapatan akan terkunci pada gaji bulanan. Potensi penghasilan lebih tinggi di jam-jam sibuk atau saat ada event besar akan hilang.
Hilangnya Otonomi: Status sebagai "bos bagi diri sendiri" akan lenyap, berganti menjadi bawahan yang terikat pada aturan dan target perusahaan.
Jika Tetap Berstatus Mitra (Kondisi Saat Ini):