Jawab Sindiran Roy Suryo Cs, Kuasa Hukum Jokowi Ungkap Alasan Minta Diperiksa Polisi di Solo

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 22 Juli 2025 | 12:09 WIB
Jawab Sindiran Roy Suryo Cs, Kuasa Hukum Jokowi Ungkap Alasan Minta Diperiksa Polisi di Solo
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melalui kuasa hukumnya menjawab sindiran Roy Suryo Cs, terkait ketidakhadirannya dalam agenda pemeriksaan polisi soal kasus fitnah dan pencemaran nama baik ijazah palsu. (Suara.com/Ari)

Suara.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi melalui kuasa hukumnya menjawab sindiran Roy Suryo Cs, terkait ketidakhadirannya dalam agenda pemeriksaan polisi soal kasus fitnah dan pencemaran nama baik ijazah palsu.

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan penundaan pemeriksaan yang diajukan semata-mata karena memang kondisi kesehatan Jokowi yang belum memungkinkan.

"Minggu lalu kami sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya. Namun karena kondisi kesehatan Pak Jokowi yang tidak memungkinkan untuk keluar kota (masih dalam masa observasi dokter), maka kami memohonkan penundaan pemeriksaan," kata Rivai kepada wartawan, Selasa (22/7/2025).

Sebagai kuasa hukum Jokowi, Rivai mengaku telah mengajukan dua pilihan kepada penyidik Subdit Kamneg DitreskrimumPolda Metro Jaya.

Pertama, menunggu hingga Jokowi mendapat persetujuan dokter untuk diperiksa di Jakarta. Kedua, jika memungkinkan, pemeriksaan dilakukan di kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP.

"Kami memohon penundaan pemeriksaan dengan dua opsi, yakni menunggu approval dokter atau Pak Jokowi diperiksa di kediaman sesuai ketentuan Pasal 113 KUHAP," jelasnya.

Rivai menyebut permohonan penundaan pemeriksaan tersebut disampaikan pada hari yang sama ketika Jokowi mendapat surat panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan pada Rabu, 17 Juli 2025.

"Permohonan kami ajukan minggu lalu, tidak berapa lama setelah menerima surat panggilan," ujarnya.

Hingga saat ini, tim kuasa hukum Jokowi masih menunggu jawaban dari pihak penyidik terkait permohonan tersebut. Rivai berharap respons dari kepolisian bisa diterima dalam waktu dekat.

baca juga

"Sampai saat ini kami masih menunggu jawaban atas permohonan tersebut, dan mudah-mudahan dalam minggu ini sudah mendapat kepastiannya," katanya.

Sindir Jokowi Pilih Datang ke Kongres PSI

Sebelumnya, Roy Suryo Cs sempat menyindir ketidakhadiran Jokowi dalam pemeriksaan kasus ijazah palsu, yang justru dilaporkan oleh pihak Jokowi sendiri. Mereka mempertanyakan konsistensi dan keberanian Jokowi dalam menghadapi proses hukum yang ia mulai.

Jokowi melaporkan Roy Suryo dan beberapa pihak lainnya ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Dalam laporan itu, mereka dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang ITE.

Mantan Menpora, Roy Suryo saat di podcast Forum Keadilan. [YouTube]
Mantan Menpora, Roy Suryo. [YouTube]

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin lantas menyidir Jokowi yang meminta polisi menunda pemeriksaan dengan alasan sakit namun hadir di acara Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Solo, Jawa Tengah, pada Sabtu (19/7/2025).

"Anehnya, untuk panggilan polisi dia mengaku sakit, tidak bisa hadir ke Polda Metro Jaya, tapi dia hadir dalam agenda politik di Kongres Partai Solidaritas Indonesia," sindir Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).

Ahmad menyebut, sikap tidak konsisten Jokowi justru merugikan dirinya sendiri dan bertolak belakang dengan klaim bahwa pihak TPUA tengah mencoba menjatuhkan citra politiknya.

"Sebenarnya selama ini yang bermain politik itu siapa? Kan kita dianggap mencoba untuk mendowngrade dirinya, menjatuhkan reputasi politiknya," katanya.

Ia menegaskan, tindakan Jokowi yang menolak panggilan polisi dengan alasan sakit, namun tetap hadir dalam kegiatan politik, justru dapat mencoreng reputasinya sebagai tokoh bangsa.

"Nah, tindakan saudara Joko Widodo yang tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit, tapi justru hadir di acara Kongres PSI, itu justru yang mendowngrade reputasi saudara Joko Widodo," tegas Ahmad.

Lebih lanjut, Ahmad menilai sebagai warga negara, apalagi mantan presiden dua periode, Jokowi seharusnya menunjukkan sikap negarawan dengan menghormati proses hukum. Apalagi, dalam kasus ini Jokowi merupakan pihak yang melaporkan.

"Harusnya sebagai warga negara, apalagi mantan presiden dua periode, sebagai bapak bangsa, negarawan—dipanggil polisi, datang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sindir Jokowi? Hotman Paris Ingatkan Penguasa Kondisi saat Pensiun: Anak Cucu Ngemis-ngemis Minta...

Sindir Jokowi? Hotman Paris Ingatkan Penguasa Kondisi saat Pensiun: Anak Cucu Ngemis-ngemis Minta...

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 08:49 WIB

Hotman Paris Murka Lihat Pengacara Jokowi Duduk di Belakang Saat Sidang: Tidak Ada Harga Diri!

Hotman Paris Murka Lihat Pengacara Jokowi Duduk di Belakang Saat Sidang: Tidak Ada Harga Diri!

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 08:34 WIB

Pilihan Jokowi ke PSI Jadi 'Pilihan Terakhir' Usai Skenario Lain Gagal?

Pilihan Jokowi ke PSI Jadi 'Pilihan Terakhir' Usai Skenario Lain Gagal?

News | Senin, 21 Juli 2025 | 22:45 WIB

Terseret Polemik Ijazah Jokowi, Kader PSI Siapkan Pengacara Lawan Roy Suryo

Terseret Polemik Ijazah Jokowi, Kader PSI Siapkan Pengacara Lawan Roy Suryo

News | Senin, 21 Juli 2025 | 22:36 WIB

Said Didu: Isu Ijazah Jokowi Hanya Pintu Gerbang, 'Air Bah' Siap Gulung Dinasti dan 9 Kasus Besar

Said Didu: Isu Ijazah Jokowi Hanya Pintu Gerbang, 'Air Bah' Siap Gulung Dinasti dan 9 Kasus Besar

News | Senin, 21 Juli 2025 | 21:48 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×