8 Fakta Skandal Korupsi Rp 1 T di PT Sritex, Ini Daftar Dosa Para Bankir Hitam

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:42 WIB
8 Fakta Skandal Korupsi Rp 1 T di PT Sritex, Ini Daftar Dosa Para Bankir Hitam
8 Fakta kasus korupsi PT Sritex yang menjerat para bankir. [ANTARA]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menghantam jantung korupsi perbankan di tanah air. Kali ini, pusaran kasusnya adalah raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Tak tanggung-tanggung, penyidik Jampidsus menetapkan gelombang tersangka baru yang diisi oleh para petinggi bank daerah dan direksi Sritex sendiri.

Ini bukan sekadar kasus kredit macet biasa. Di baliknya, terungkap kongkalikong dan dugaan pembiaran yang disengaja hingga menyebabkan kerugian negara yang fantastis.

Berikut adalah 8 fakta kunci yang wajib Anda tahu dari mega skandal ini.

1. Gelombang Baru: 8 Petinggi Jadi Tersangka dalam Semalam

Kejagung bergerak cepat. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan maraton, penyidik langsung menetapkan 8 orang tersangka baru dalam satu malam.

Mereka terdiri dari para pejabat eksekutif Sritex dan jajaran direksi dari tiga Bank Pembangunan Daerah (BPD) besar.

Para tersangka itu ialah AMS (Allan Moran Severino) selaku Direktur Keuangan PT Sritex periode 2006–2023; BFW (Babay Farid Wazadi) selaku Direktur Kredit UMKM merangkap Direktur Keuangan Bank DKI Jakarta 2019–2022; PS (Pramono Sigit) selaku Direktur Teknologi Operasional Bank DKI Jakarta 2015–2021; dan YR (Yuddy Renaldi) selaku Direktur Utama Bank BJB 2019–Maret 2025.

Kemudian, BR (Benny Riswandi) selaku Senior Executive Vice President Bisnis Bank BJB 2019–2023; SP (Supriyatno) selaku Direktur Utama Bank Jateng 2014–2023; PJ (Pujiono) selaku Direktur Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2017–2020; dan SD (Suldiarta) selaku Kepala Divisi Bisnis Korporasi dan Komersial Bank Jateng 2018–2020.

2. Kerugian Negara Gila-gilaan: Tembus Rp 1 Triliun!

Angka yang dipertaruhkan dalam skandal ini sangat masif. Kejagung menaksir kerugian keuangan negara akibat permainan kredit ini mencapai Rp 1.088.650.808.028 atau lebih dari Rp 1 triliun! Angka ini berasal dari total kredit macet dari tiga bank:

  • Bank BJB: Rp 543,9 miliar
  • Bank Jateng: Rp 395,6 miliar
  • Bank DKI Jakarta: Rp 149 miliar

3. "The Big Fish": Para Direktur Utama Bank Ikut Terseret

Kasus ini menyentuh level tertinggi di tiga BPD tersebut. Tiga nama besar yang kini menyandang status tersangka adalah:

  • YR (Yuddy Renaldi): Direktur Utama Bank BJB periode 2019–Maret 2025.
  • SP (Supriyatno): Direktur Utama Bank Jateng periode 2014–2023.
  • Sebelumnya, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama Bank DKI Jakarta tahun 2020 juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

4. Modus Sritex: Duit Kredit Dipakai Bayar Utang Lain

Kejagung membeberkan modus operandi dari pihak Sritex. Allan Moran Severino (AMS), Direktur Keuangan Sritex, terbukti menggunakan dana kredit dari Bank DKI tidak sesuai peruntukannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut

Usut Korupsi Proyek Jalan Rp 231 Miliar: KPK Panggil Eks Pj Sekda Sumut

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB

Skandal Sritex Memanas! 8 Tersangka Baru Ditetapkan Kejagung, Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Skandal Sritex Memanas! 8 Tersangka Baru Ditetapkan Kejagung, Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Video | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:00 WIB

KPK Bidik Korupsi Haji Era Yaqut, Sinyal Kasus Naik ke Penyidikan Menguat

KPK Bidik Korupsi Haji Era Yaqut, Sinyal Kasus Naik ke Penyidikan Menguat

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:09 WIB

Cara Direktur Keuangan PT Sritex Korupsi Dana Kredit Bank DKI Diungkap Kejagung

Cara Direktur Keuangan PT Sritex Korupsi Dana Kredit Bank DKI Diungkap Kejagung

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:43 WIB

Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto

Babak Baru Korupsi Sritex: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka, Ada Persekongkolan Bos Iwan Lukminto

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:41 WIB

Terkini

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

Mengapa Tawuran di Jakarta Tak Pernah Usai? Sosiolog: Mereka Butuh Didengarkan, Bukan Dikhotbahi

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

Mensos Gus Ipul Dorong Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Gorontalo dan Pagar Alam

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:17 WIB

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

Jalur Perdagangan Selat Hormuz Ditutup Donald Trump Membuat Posisi Diplomasi Iran Semakin Terjepit

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:15 WIB

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

Peduli Kesehatan Perempuan Indonesia, Pertamina Perluas Akses Deteksi Dini Kanker Payudara

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:11 WIB

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

RUU PPRT Dipercepat, Pemerintah Tegaskan Hak Pekerja Rumah Tangga

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:07 WIB

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

Kemnaker Salurkan Rp32,25 Miliar untuk Percepat Pemulihan Ekonomi di Sumut dan Aceh

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:00 WIB

Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun

Diduga Ada Main Mata Dana CSR, KPK Telusuri Uang Panas di Lingkungan Pemkot Madiun

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:56 WIB

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja

Wamenaker: Kompetisi Teknisi Digital Jadi Pintu Perluas Lapangan Kerja

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:54 WIB

Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2

Anne Hathaway Ucapkan Insya Allah Saat Bahas Sekuel The Devil Wears Prada 2

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:44 WIB

Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik

Komnas Perempuan: UU PPRT Bongkar Akar Diskriminasi Kerja Domestik

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:34 WIB