Mahfud MD Kritik Putusan MK Soal Jadwal Pemilu: MK Tidak Punya Wewenang!

Wakos Reza Gautama Suara.Com
Kamis, 24 Juli 2025 | 22:39 WIB
Mahfud MD Kritik Putusan MK Soal Jadwal Pemilu: MK Tidak Punya Wewenang!
Mahfud MD kritik MK terkait putusan jadwal pemilu. [Youtube Mahfud MD official]

Dalam pertimbangan Putusan Nomor 135, MK menyatakan tetap berpegangan pada pertimbangan hukum yang tertuang dalam Putusan Nomor 55.

Namun demikian, setelah Putusan Nomor 55 diucapkan pada 26 Februari 2020, MK menilai pembentuk undang-undang belum melakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Melihat kondisi itu, ditambah dengan pertimbangan-pertimbangan faktual lainnya, MK memutus sebagaimana Putusan Nomor 135 dengan tujuan mewujudkan pemilu berkualitas, memperhitungkan kemudahan dan kesederhanaan pemilih, serta mewujudkan prinsip kedaulatan rakyat. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI