Polisi Gelar Perkara Kasus Kematian Arya Daru Hari Ini: Bunuh Diri atau Dibunuh?

Dythia Novianty | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 28 Juli 2025 | 11:43 WIB
Polisi Gelar Perkara Kasus Kematian Arya Daru Hari Ini: Bunuh Diri atau Dibunuh?
Diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan. [istimewa]

Suara.com - Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara terkait kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, Arya Daru Pangayunan (39) pada Senin (28/7/2025) hari ini.

Pantauan Suara.com, sejumlah pihak terkait turut hadir dalam agenda tersebut. Terlihat di antaranya Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Komisioner Kompolnas Choirul Anam.

Kasubid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan selain Komnas HAM dan Kompolnas gelar perkara rencananya juga akan dihadiri perwakilan dari Kementerian Luar Negeri RI.

"Ada juga dari Kemlu," jelas Reonald saat dikonfirmasi, Senin (28/7/2025).

Gelar perkara di tahap penyelidikan ini, kata Reonald, dilakukan untuk menyimpulkan apakah Arya Daru tewas bunuh diri atau dibunuh. Setelah gelar perkara, rencananya hasil lengkap daripada penyelidikan ini akan diungkap ke publik.

"Karena kan ini sudah ditunggu betul-betul oleh masyarakat," katanya.

Lakban Dibeli di Yogyakarta

Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus plastik dan lakban di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada 8 Juli 2025 pagi.

Belakangan terungkap, lakban tersebut dibeli korban di Yogyakarta pada Juni 2025.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ini berdasar keterangan dari istri Arya Daru.

"Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta,” kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

Ia menambahkan, lakban serupa juga ditemukan di rumah korban di Yogyakarta dan akan segera diserahkan ke penyidik untuk diperiksa sebagai pembanding.

“Lakban tersebut pun ada juga di rumah korban di Jogja dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding,” jelasnya.

Sementara berdasar keterangan rekan kerja Arya Daru, lakban kuning itu lazim digunakan pegawai Kementerian Luar Negeri RI yang bepergian ke luar negeri. Warna mencolok lakban dimanfaatkan sebagai penanda bagasi di bandara.

“Lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemenlu yang berpergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok,” ungkap Ade Ary.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri HP Diplomat Arya Daru yang Hilang: Polisi Belum Menemukannya, tapi Yakin Kasus Terungkap

Misteri HP Diplomat Arya Daru yang Hilang: Polisi Belum Menemukannya, tapi Yakin Kasus Terungkap

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 12:52 WIB

Misteri Belum Terpecahkan! Kenapa Arya Daru Tinggalkan Tas di Rooftop Kemlu Sebelum Tewas Terlakban?

Misteri Belum Terpecahkan! Kenapa Arya Daru Tinggalkan Tas di Rooftop Kemlu Sebelum Tewas Terlakban?

News | Jum'at, 25 Juli 2025 | 10:33 WIB

Ijazah Jokowi Akan Diperlakukan Seperti Ini Oleh Polisi

Ijazah Jokowi Akan Diperlakukan Seperti Ini Oleh Polisi

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 21:17 WIB

Jejak Terakhir Diplomat Kemlu Terekam di CCTV Kantor, Rahasia Apa yang akan Terbongkar?

Jejak Terakhir Diplomat Kemlu Terekam di CCTV Kantor, Rahasia Apa yang akan Terbongkar?

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:20 WIB

Jawab Tantangan Roy Suryo, Ini yang Dilakukan Polisi Usai Sita Ijazah Asli Jokowi

Jawab Tantangan Roy Suryo, Ini yang Dilakukan Polisi Usai Sita Ijazah Asli Jokowi

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 18:10 WIB

Abraham Samad ke Jokowi: Jangan Jadikan Hukum Alat Kekuasaan

Abraham Samad ke Jokowi: Jangan Jadikan Hukum Alat Kekuasaan

News | Kamis, 24 Juli 2025 | 16:08 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB