PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo

Dythia Novianty | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 31 Juli 2025 | 09:11 WIB
PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, mengecam rencana Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang akan membekukan rekening bank milik masyarakat jika tidak aktif selama tiga bulan.

Jumhur menilai kebijakan itu berbahaya karena bisa merugikan jutaan rakyat yang tidak rutin bertransaksi. Ia menyebut pendekatan PPATK sebagai bentuk kriminalisasi terhadap warga negara yang tidak melakukan pelanggaran apa pun.

"Ini sama saja ada 100 pisau dapur dipakai membunuh orang, maka puluhan juta pisau dapur untuk sementara disita negara. Ini kan logika sontoloyo namanya," ujar Jumhur dalam keterangannya, Selasa (30/7/2025).

Menurut Jumhur, PPATK seharusnya fokus pada transaksi yang mencurigakan dan segera menindaklanjuti hasil temuannya.

Ia mempertanyakan alasan lembaga itu justru memilih membuat kebijakan baru yang menyasar rakyat kecil.

"Yang ditunggu rakyat itu tindaklanjut dari temuannya, bukan malah lari dari tanggung jawab terus bikin sulit rakyat kecil dengan kebijakan ngawur," tegasnya.

Jumhur juga menyoroti temuan PPATK yang menyebut ada aliran dana sebesar Rp510,23 triliun dari proyek strategis nasional (PSN) yang masuk ke kantong aparatur sipil negara (ASN) dan politisi. Menurutnya, PPATK justru diam atas temuan besar itu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. [Dok ppatk.go.id]
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. [Dok ppatk.go.id]

"Itu uang banyak banget sampai ratusan triliun rupiah tidak jelas tapi kok malah didiamkan, bukannya diusut tuntas. Ada apa ini PPATK?" tanya Jumhur.

Ia menegaskan bahwa negara tidak akan bisa sejahtera jika terus permisif terhadap korupsi berskala besar.

Ia pun meminta PPATK membatalkan rencana pembekuan rekening dan segera menindaklanjuti kasus-kasus besar yang telah ditemukan.

"Jadi sekali lagi, segera batalkan kebijakan pembekuan rekening rakyat yang 3 bulan tidak aktif dan segera juga tindaklanjuti korupsi-korupsi akbar yang sudah didata oleh PPATK, agar kalian tidak ditawur rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) blokir rekening dormant secara masif sepanjang tahun 2024. Puluhan ribu rekening pasif dihentikan transaksinya untuk mencegah praktik pencucian uang, perdagangan narkoba, hingga perjudian online.

Langkah pemblokiran menyasar seluruh jenis rekening bank yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan.

Rekening yang termasuk dalam kategori dormant ini mencakup rekening tabungan, rekening giro, serta rekening dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.

Jika tidak ada aktivitas debit, kredit, transfer, ataupun akses melalui ATM, mobile banking, maupun teller, maka rekening tersebut bisa dikategorikan tidak aktif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Ajukan Keberatan Jika Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir

Cara Ajukan Keberatan Jika Rekening Nganggur 3 Bulan Diblokir

News | Senin, 28 Juli 2025 | 16:43 WIB

CEK FAKTA: Jokowi Punya Rekening di 20 Bank Asing?

CEK FAKTA: Jokowi Punya Rekening di 20 Bank Asing?

News | Senin, 28 Juli 2025 | 16:33 WIB

Rekening 'Tidur' 3 Bulan Bakal Diblokir Sementara, DPR Desak PPATK Beri Penjelasan: Apa Tujuannya?

Rekening 'Tidur' 3 Bulan Bakal Diblokir Sementara, DPR Desak PPATK Beri Penjelasan: Apa Tujuannya?

News | Senin, 28 Juli 2025 | 16:32 WIB

Rekening Diblokir PPATK Jika 3 Bulan Nganggur, Netizen: Rakyat Nganggur Malah Didiemin

Rekening Diblokir PPATK Jika 3 Bulan Nganggur, Netizen: Rakyat Nganggur Malah Didiemin

News | Senin, 28 Juli 2025 | 15:57 WIB

Rekening Tidak Ada Transaksi Selama 3 Bulan Bakal Diblokir

Rekening Tidak Ada Transaksi Selama 3 Bulan Bakal Diblokir

Bisnis | Senin, 28 Juli 2025 | 14:09 WIB

Rekening 'Tidur' Tiba-tiba Diblokir PPATK: Status Uang Aman, Begini Cara Aktifkannya

Rekening 'Tidur' Tiba-tiba Diblokir PPATK: Status Uang Aman, Begini Cara Aktifkannya

News | Senin, 28 Juli 2025 | 12:46 WIB

Terkini

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

Amien Rais Sebut Pengaruh Seskab Teddy Kalahkan Tokoh Senior Dasco dan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:22 WIB

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

Bawa Sejarah Kaum Nabi Luth, Amien Rais Desak Prabowo Jauhi dan Pecat Teddy Indra Wijaya

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:20 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

Ekonomi Aceh Tamiang Mulai Bangkit, Aktivitas Pasar Kembali Ramai

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:07 WIB

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

May Day di DPR Kondusif: Massa Gebrak dan Kasbi Bubar Jalan, Pasukan Oranye Sisir Sampah Sisa Aksi

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 18:49 WIB