Heboh Rekening 'Tidur' Diblokir, Ahli Sebut PPATK Jalankan Operasi Intelijen Keuangan

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 31 Juli 2025 | 14:04 WIB
Heboh Rekening 'Tidur' Diblokir, Ahli Sebut PPATK Jalankan Operasi Intelijen Keuangan
Ilustrasi rekening bank diblokir. [Pexels]

Suara.com - Pendiri Lembaga Anti Pencucian Uang Indonesia (LAPI), Ardhian Dwiyoenanto, memberikan pandangannya terkait kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir rekening "dormant" atau tidak aktif.

Sebagaimana diketahui bahwa kebijakan PPATK tersebut menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, karena khawatir transaksi keuangannya lewat bank terganggu.

Kekhawatiran ini juga disuarakan Anggota Komisi III DPR RI fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, apalagi menurutnya kebijakan itu hanya diumumkan PPATK lewat akun media sosial.

Ardhian menilai pemblokiran rekening bank oleh PPATK bukan hal baru. Jika saat ini yang disasar rekening penampung hasil judi online, dulu umumnya dilakukan terhadap rekening yang terindikasi transaksi narkoba hingga hasil korupsi.

"Nah, kalau mau blokir yang hasilnya seperti itu (hasil transaksi kejahatan), kan, enggak mungkin sosialisasi. Duitnya ditarik duluan nanti, kalau sosialisasi," kata Ardhian kepada Suara.com, Kamis (31/7/2025).

Dia pun menyebut bahwa langkah PPATK yang melakukan pemblokiran terhadap rekening yang tidak aktif bagian dari kegiatan intelijen.

"Enggak mungkin sebuah kegiatan-kegiatan intelijen untuk memblokir itu kita sosialisasi," ujarnya.

Dia menjelaskan dalam upaya menyamarkan transaksi uang hasil kejahatan, baik itu narkotika hingga judi online, para pelakunya menggunakan rekening masyarakat biasa.

"Mereka itu pakai rekening yang nelayan, petani, orang-orang kecil. Itu disuruh buka rekening, dikasih duit Rp800 ribu," ujarnya.

Langkah PPATK itu menurutnya diatur dalam Pasal 65 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Saya melihat pelaksanaan Pasal 65 untuk kasus ini lebih pada upaya pencegahan, agar rekening dormant atau rekening yang tidak aktif dalam jangka waktu tertentu ini tidak disalahgunakan untuk menampung hasil kejahatan," jelasnya.

Sementara Pasal 66 mengatur jangka waktu penghentian sementara, yakni 5 hari kerja yang dapat diperpanjang 15 hari kerja.

Dijelaskan Ardhian, dalam rentang waktu itu, penyedia jasa keuangan atau bank akan melakukan Customer Due Diligence (CDD).

Jika tidak ditemukan adanya transaksi hasil kejahatan, maka masa penghentian sementara akan berakhir atau dibuka blokirnya.

"Namun dalam realitanya bank tidak berani langsung serta merta membuka blokir dan tetap berkoordinasi dgn PPATK," jelasnya.

"Oleh karena itulah PPATK juga menyediakan form yang dapat diisi oleh nasabah yg rekeningnya diblokir agar ditindaklanjuti oleh PPATK," sambungnya.

Dia pun meminta masyarakat tidak khawatir, sebab jika tidak ada transaksi yang mencurigakan, blokir rekening akan berakhir.

"Yang penting rekening nasabah tidak menampung hasil kejahatan, maka yakinlah blokir akan dibuka dan dana nasabah tersebut aman," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada 140 Ribu Rekening Nganggur yang Nilainya Capai Rp428 Miliar Lebih

Ada 140 Ribu Rekening Nganggur yang Nilainya Capai Rp428 Miliar Lebih

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 10:10 WIB

PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo

PPATK Mau Bekukan Rekening 3 Bulan Tidak Aktif, Jumhur Hidayat Murka: Logika Sontoloyo

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 09:11 WIB

Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah

Gaduh Pemblokiran Rekening, PPATK Ngotot Dalih Melindungi Nasabah

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 09:01 WIB

Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur

Siapa Ivan Yustiavandana? Kepala PPATK Disorot usai Lembaganya Blokir Rekening Nganggur

News | Kamis, 31 Juli 2025 | 09:01 WIB

4 Cara Aktifkan Rekening Bank Diblokir PPATK, Nasabah Jangan Panik karena Dana Dijamin Aman!

4 Cara Aktifkan Rekening Bank Diblokir PPATK, Nasabah Jangan Panik karena Dana Dijamin Aman!

Bisnis | Rabu, 30 Juli 2025 | 23:15 WIB

Terkini

1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah

1.350 RTLH di Jakarta Barat Antre Program Bedah Rumah

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:51 WIB

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

Temui PM Singapura, Pramono Jual Potensi Investasi di Jakarta

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:45 WIB

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

Ingin Perkuat Komunikasi Publik, BGN Tunjuk Wakil Kepalanya Jadi Juru Bicara

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:36 WIB

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:31 WIB

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

Bongkar Modus Mi Instan Isi 5,2 Kg Ganja! Bareskrim Tangkap Pengedar Sugiono di Malang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:23 WIB

Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS

Kata-kata Donald Trump soal Dana Rekontruksi Iran Pasca Perang Rp4.900 Triliun dari AS

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:20 WIB

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

Bobby Nasution Larang Keras ASN dan Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:14 WIB

Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP

Jokowi Resmi Berjaket PSI? Pengamat Sebut Bisa Jadi Ancaman Elektoral bagi PDIP

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:07 WIB

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

Bukan Sedotan, Penelitian Global Temukan Kemasan Makanan Jadi Penyumbang Utama Sampah Plastik Laut

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:55 WIB

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB