Geger Bendera One Piece: Pemerintah Lebay? Gus Dur Dulu Santai Soal Bintang Kejora!

Selasa, 05 Agustus 2025 | 10:58 WIB
Geger Bendera One Piece: Pemerintah Lebay? Gus Dur Dulu Santai Soal Bintang Kejora!
Mural gambar one piece yang ada di Losari Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon jadi sorotan. (Suara.com/Ari Welianto)

Suara.com - Sikap pemerintah yang melarang pengibaran bendera One Piece dinilai berlebihan. Apalagi Menteri HAM Natalius Pigai menganggapnya sebagai tindakan makar.

Pakar komunikasi massa dari Universitas Jenderal Soedirman Edi Santoso sikap pemerintah tersebut berlebihan. Dia mengingatkan sikap mantan Presiden ke 4 Abdurrahman Wahid atau Gus Dur ketika ada pengibaran bendera Bintang Kejora pada masa pemerintahannya.

Menurutnya saat itu Gus Dur bersikap sangat arif. Alih-alih melarang pengibaran bendera Bintang Kejora tersebut, Gus Dur justru bertanya apakah bendera Bintang Kejora itu dikibarkan di bawah bendera Merah Putih.

Saat mengetahui bendera Merah Putih berada lebih tinggi di atas bendera Bintang Kejora, Gus Dur tidak mempermasalahkannya.

"Kata Gus Dur, enggak apa-apa bendera lain, selagi Merah Putih itu lebih tinggi (posisinya). Kan semangatnya adalah semangat, okelah masyarakat bersikap, berekspresi, yang penting Merah Putih itu tetap yang paling tinggi," kata Edi saat dihubungi Suara.com, Selasa (5/8/2025).

Dia mengemukakan bahwa pengibaran bendera One Piece adalah bentuk ekspresi dari masyarakat. Terpentingnya katanya seperti yang disampaikan Gus Dur, posisinya tidak lebih tinggi dari bendera Merah Putih.

Edy pun meyakini bahwa pengibaran bendera One Piece bukan ditujukan untuk menggantikan bendera Merah Putih.

"Masyarakat itu tetap menganggap Merah Putih itu bendera kita semua lah, paling sakral. Tidak ada upaya untuk mengalahkan Merah Putih," kata Edi.

"Sampai-sampai kan ada yang beralasan gini, "Merah Putih itu terlalu sakral untuk dikibarkan. Sampai punya alasan begitu kan. Jadi yang dikibarkan itu One Piece.

Baca Juga: Fenomena Jolly Roger Jelang 17-an: Simbol Pop Kultur Jadi Kritik dan Diburu Aparat

Seperti diberitakan, fenomena pengibaran bendera 'Tengkorak Topi Jerami' dari anime populer One Piece menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-80 memicu respons keras dari negara.

Namun, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai sikap pemerintah yang melarangnya sebagai sebuah tindakan berlebihan yang salah alamat.

Bendera One Piece milik Monkey D Luffy (Strawhat Pirate/Bajak Laut Topi Jerami) [Ist]
Bendera One Piece milik Monkey D Luffy (Strawhat Pirate/Bajak Laut Topi Jerami) [Ist]

Menurut YLBHI, fenomena ini seharusnya dibaca sebagai ekspresi keresahan anak muda terhadap situasi negara, bukan ancaman.

Wakil Ketua YLBHI, Arif Maulana, menegaskan bahwa alih-alih melayangkan ancaman, pemerintah seharusnya menjadikan momen ini sebagai bahan evaluasi internal yang serius.

Larangan tersebut justru menunjukkan ketidakmampuan negara dalam menerima kritik.

"Mestinya kemudian, ini jadi peringatan bagi pemerintah dan negara untuk introspeksi diri, memperbaiki diri. Bukan justru melakukan ancaman, menyebutnya sebagai tindak pidana dan lain sebagainya. Itu sangat berlebihan lah menurut saya," kata Arief saat dihubungi Suara.com, Senin (4/8/2025).

YLBHI memandang kemunculan bendera kelompok Bajak Laut Topi Jerami ini sebagai bentuk kritik yang disampaikan melalui medium budaya populer.

Simbolisme perlawanan dalam anime tersebut dianggap relevan oleh publik untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap berbagai kebijakan yang dianggap merugikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI