Diancam Pindah ke Papua: Jerit Prajurit TNI AD Terpaksa Kredit Mahal 'Rumah Hantu Jenderal Dudung'

Selasa, 05 Agustus 2025 | 14:48 WIB
Diancam Pindah ke Papua: Jerit Prajurit TNI AD Terpaksa Kredit Mahal 'Rumah Hantu Jenderal Dudung'
Salah satu perumahan prajurit di Perumahan Cahaya Darussalam 2 Tambun Bekasi, Jawa Barat terlihat mangkrak. Program kredit perumahan yang diwajibkan kepada prajurit TNI membuat beban mereka semakin berat. [Tim IndonesiaLeaks]

Suara.com - Ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat dari angkatan 2021–2023 menjerit. Gaji pokok mereka mengalami pemotongan hingga 80 persen untuk cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.

Program perumahan yang bersifat wajib ini merupakan gagasan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2021–2023, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman.

Akibat potongan yang signifikan tersebut, banyak prajurit hanya menerima sisa gaji bulanan berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

Kondisi finansial yang kritis ini memaksa mereka untuk hidup sangat terbatas di barak militer, tidak lagi mampu memberikan dukungan finansial kepada keluarga, bahkan terpaksa berutang di kantin untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Roni dan Lukman — bukan nama sebenarnya — adalah dua dari ribuan prajurit lulusan tamtama yang diwajibkan untuk mengikuti program KPR swakelola BP TWP.

Gaji pokok mereka yang seharusnya mencapai Rp3,6 juta per bulan, kini hanya tersisa tidak lebih dari Rp300 ribu setelah dipotong untuk angsuran rumah.

"Dulu bisa kirim ke orang tua Rp2 juta per bulan, sekarang tidak bisa kirim sama sekali,” keluh Lukman kepada tim IndonesiaLeaks pada Mei 2025 lalu.

Berdasarkan dokumen rincian pemotongan gaji yang diperoleh tim investigasi IndonesiaLeaks—sebuah konsorsium media yang terdiri dari Suara.com, Tempo, Jaring.id, dan Independen.id—terungkap bahwa potongan gaji prajurit untuk program KPR ini bisa mencapai Rp2,5 juta per bulan.

Kewajiban Berdasar Surat Telegram KSAD

Baca Juga: Wawancara Khusus Jenderal Dudung: Buka-Bukaan Kontroversi KPR Prajurit TNI AD Rp586,5 Miliar

Pemotongan gaji untuk KPR ini dimulai pada tahun 2023. Sosialisasi awal mengenai program kredit rumah ini disampaikan secara massal kepada seluruh prajurit di sebuah aula kesatuan selama masa orientasi.

Para prajurit muda tersebut dipaksa untuk mengambil opsi rumah atau tanah kavling, meskipun mereka baru beberapa bulan menjalani masa dinas.

Seperti ribuan prajurit tamtama lainnya, Roni dan Lukman tidak memiliki pilihan selain menuruti kebijakan tersebut.

Program ini merupakan keputusan langsung dari Dudung selaku KSAD, yang dituangkan dalam Surat Telegram KSAD Nomor: ST/1120/2023 tentang Penyediaan Perumahan dan Tanah Kavling KPR Swakelola TWP AD, tertanggal 15 Mei 2023.

Tiga bulan berselang, Dudung kembali mengeluarkan Surat Telegram KSAD Nomor: ST/2019/2023.

Surat tersebut berisi perintah kepada seluruh prajurit angkatan 2021 hingga 2023 dengan masa dinas 0-10 tahun untuk wajib mengambil rumah non-dinas atau tanah kavling melalui program KPR Swakelola TWP AD.

Salah satu perumahan tentara yang mangkrak di Perumahan Perumahan Kartika Bumi Mayang Residence, Jambi. Pada lahan seluas 5 hektare itu disebut-sebut akan dibangun perumahan untuk Prajurit TNI AD sejumlah 480 unit. Namun kini kosong. [Dok. IndonesiaLeaks]
Salah satu perumahan tentara yang mangkrak di Perumahan Perumahan Kartika Bumi Mayang Residence, Jambi. Pada lahan seluas 5 hektare itu disebut-sebut akan dibangun perumahan untuk Prajurit TNI AD sejumlah 480 unit. Namun kini kosong. [Dok. IndonesiaLeaks]

Dokumen tersebut ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil KSAD.

"Kami ikuti saja karena dibawah tekanan dan dipaksa membeli rumah. Daripada dipindah ke Papua,” beber Lukman mengungkap adanya ancaman yang diterima prajurit jika menolak.

Bantahan dan Alasan Jenderal Dudung

Saat dikonfirmasi oleh tim IndonesiaLeaks, Dudung mengakui bahwa ia memang mewajibkan prajurit angkatan 2021-2023 untuk berpartisipasi dalam program KPR swakelola.

Namun, ia dengan tegas membantah adanya ancaman yang menyertai kewajiban tersebut.

"Nggak ada ancaman," katanya saat ditemui tim IndonesiaLeaks 18 Juli 2025.

Menurut Dudung, kebijakan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya proyek perumahan prajurit yang mangkrak karena pengembang mengalami kesulitan dana.

Dengan mewajibkan prajurit mengambil KPR, Dudung mengklaim bahwa proyek dapat terus berjalan dan para prajurit pada akhirnya akan memiliki rumah.

Lebih lanjut, Dudung juga mengklaim bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendidik para prajurit agar berinvestasi jangka panjang, daripada menghabiskan gaji mereka untuk kebutuhan konsumtif.

“Karena prajurit lulus langsung masuk satuan pasti pinjam uang ke bank untuk membeli sepeda motor, HP, dan lain-lain. Saya bilang daripada uang habis untuk konsumsi, lebih baik berinvestasi beli rumah. Kalaupun tidak ditempati bisa kontrakan Rp1,5 juta, dibayarkan untuk cicilan Rp1,1 juta, kan dia masih dapat Rp400 ribu. Lalu selama 10 tahun ke depan dia punya," katanya.

Realita Pahit Proyek Mangkrak

Namun, perhitungan ideal yang disampaikan Dudung berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan.

Hasil penelusuran tim IndonesiaLeaks di berbagai daerah, termasuk Semarang, Purwakarta, Bekasi, Sumatera, Sulawesi, hingga Jambi, menunjukkan bahwa proyek pembangunan rumah senilai total Rp586,5 miliar tersebut tidak berjalan sesuai rencana dan banyak yang mangkrak.

Laporan lengkap investigasi tim IndonesiaLeaks ini telah disusun Suara.com dalam artikel berjudul: Rumah Hantu Jenderal Dudung: Gaji Prajurit Dikuliti, Sengkarut Dana Setengah Triliun Rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI