Hanya Bawa SK Menteri: Gus Yaqut Bungkam Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK

Erick Tanjung | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:11 WIB
Hanya Bawa SK Menteri: Gus Yaqut Bungkam Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyambangin gedung KPK di Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, akhirnya harus berhadapan langsung dengan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini tiba di Gedung Merah Putih, Kamis (7/8/2025), untuk diperiksa terkait dugaan kasus korupsi terkait pembagian kuota haji saat ia masih menjabat.

Di tengah sorotan kamera, Gus Yaqut tampak irit bicara. Ia hanya mengaku siap memberikan klarifikasi dan hanya membawa satu senjata andalan; Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri.

“Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam. Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” kata Yaqut sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai inti persoalan, yakni pembagian kuota tambahan yang kontroversial, ia kembali mengelak.

“Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi, saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman,” ujarnya.

Modus 'Perampokan' Kuota Haji

Di balik pemanggilan ini, KPK telah membeberkan modus dugaan korupsi yang menjadi pangkal persoalan. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa semua ini berawal dari hadiah kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Raja Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya memiliki formula baku; 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

"Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian," tegas Asep.

Dengan aturan ini, kuota tambahan 20.000 itu seharusnya dibagi menjadi 18.400 untuk jemaah reguler dan 1.600 untuk jemaah haji khusus.

Namun, yang terjadi justru sebuah pelanggaran hukum yang terang-terangan.

"Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

"Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambahnya.

Langkah ini secara efektif telah merampas jatah 8.400 jemaah haji reguler—yang notabene adalah masyarakat biasa dengan waktu tunggu puluhan tahun—dan memberikannya ke kuota haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal dan dikelola oleh agen-agen travel.

Sinyal Korupsi Sudah Terendus di Era Yaqut

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Eks Menteri Jokowi Diperiksa KPK: Gus Yaqut Datang Sendiri, Nadiem Makarim Dikawal Hotman Paris

2 Eks Menteri Jokowi Diperiksa KPK: Gus Yaqut Datang Sendiri, Nadiem Makarim Dikawal Hotman Paris

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:02 WIB

Kasus Segera Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim-Gus Yaqut usai Diperiksa KPK Hari Ini?

Kasus Segera Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim-Gus Yaqut usai Diperiksa KPK Hari Ini?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:24 WIB

Skandal Kuota Haji dan Google Cloud Dipastikan Naik Penyidikan, Nadiem dan Yaqut Tersangka?

Skandal Kuota Haji dan Google Cloud Dipastikan Naik Penyidikan, Nadiem dan Yaqut Tersangka?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Terkini

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:26 WIB

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:14 WIB

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:08 WIB

Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan

Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:05 WIB

Iran Ledakan Pesawat Mata-Mata Milik AS E-3 AWACS di Pangkalan Al Kharj

Iran Ledakan Pesawat Mata-Mata Milik AS E-3 AWACS di Pangkalan Al Kharj

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:01 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Ternyata Rekan Kerja Korban

Polisi Ciduk 2 Pelaku Pembunuhan Mutilasi di Bekasi, Ternyata Rekan Kerja Korban

News | Senin, 30 Maret 2026 | 10:58 WIB