Hanya Bawa SK Menteri: Gus Yaqut Bungkam Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:11 WIB
Hanya Bawa SK Menteri: Gus Yaqut Bungkam Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menyambangin gedung KPK di Jakarta, Kamis (7/8/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, akhirnya harus berhadapan langsung dengan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini tiba di Gedung Merah Putih, Kamis (7/8/2025), untuk diperiksa terkait dugaan kasus korupsi terkait pembagian kuota haji saat ia masih menjabat.

Di tengah sorotan kamera, Gus Yaqut tampak irit bicara. Ia hanya mengaku siap memberikan klarifikasi dan hanya membawa satu senjata andalan; Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai menteri.

“Saya dimintai klarifikasi dan keterangan terkait dengan pembagian kuota haji. Nanti saya sampaikan keterangan di dalam. Saya hanya bawa SK sebagai menteri,” kata Yaqut sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai inti persoalan, yakni pembagian kuota tambahan yang kontroversial, ia kembali mengelak.

“Nanti saya akan sampaikan keterangan di dalam karena itu materi, saya enggak bisa sampaikan ke teman-teman,” ujarnya.

Modus 'Perampokan' Kuota Haji

Di balik pemanggilan ini, KPK telah membeberkan modus dugaan korupsi yang menjadi pangkal persoalan. Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa semua ini berawal dari hadiah kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari Raja Arab Saudi untuk Indonesia pada tahun 2024.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian kuota haji seharusnya memiliki formula baku; 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

"Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian," tegas Asep.

baca juga

Dengan aturan ini, kuota tambahan 20.000 itu seharusnya dibagi menjadi 18.400 untuk jemaah reguler dan 1.600 untuk jemaah haji khusus.

Namun, yang terjadi justru sebuah pelanggaran hukum yang terang-terangan.

"Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya. Itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

"Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambahnya.

Langkah ini secara efektif telah merampas jatah 8.400 jemaah haji reguler—yang notabene adalah masyarakat biasa dengan waktu tunggu puluhan tahun—dan memberikannya ke kuota haji khusus yang biayanya jauh lebih mahal dan dikelola oleh agen-agen travel.

Sinyal Korupsi Sudah Terendus di Era Yaqut

Pemanggilan Gus Yaqut bukanlah tanpa dasar. Pimpinan KPK sebelumnya telah mengisyaratkan bahwa dugaan rasuah ini terjadi pada periode sebelum 2024, yang merupakan masa jabatan Yaqut sebagai Menteri Agama.

"Ya, sebelum-sebelumnya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto beberapa waktu lalu, menegaskan bahwa pemanggilan ini adalah bagian dari rangkaian penyelidikan yang tak terhindarkan.

Kini, bola panas ada di tangan KPK. Publik menanti apakah pemeriksaan Gus Yaqut hari ini akan membuka kotak pandora yang lebih besar dan menyeret nama-nama lain dalam dugaan skandal yang telah menodai penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Eks Menteri Jokowi Diperiksa KPK: Gus Yaqut Datang Sendiri, Nadiem Makarim Dikawal Hotman Paris

2 Eks Menteri Jokowi Diperiksa KPK: Gus Yaqut Datang Sendiri, Nadiem Makarim Dikawal Hotman Paris

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 10:02 WIB

Kasus Segera Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim-Gus Yaqut usai Diperiksa KPK Hari Ini?

Kasus Segera Naik Penyidikan, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim-Gus Yaqut usai Diperiksa KPK Hari Ini?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 09:24 WIB

Skandal Kuota Haji dan Google Cloud Dipastikan Naik Penyidikan, Nadiem dan Yaqut Tersangka?

Skandal Kuota Haji dan Google Cloud Dipastikan Naik Penyidikan, Nadiem dan Yaqut Tersangka?

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Terkini

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:16 WIB

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:54 WIB

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:10 WIB

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 21:07 WIB

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

Kasus Eksploitasi Anak 'Tenda Biru' Bukan Dipicu Postingan Viral WN Jepang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 20:35 WIB

×