Ustad Das'ad Latif Geram: Rekening Diblokir Padahal Mau Bangun Masjid

Muhammad Yunus Suara.Com
Kamis, 07 Agustus 2025 | 18:36 WIB
Ustad Das'ad Latif Geram: Rekening Diblokir Padahal Mau Bangun Masjid
Ustad Dasad Latif. [Facebook Drs. H. Syamsuar, MSi]

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut permintaan itu dilayangkan karena rekening tersebut terindikasi terlibat dalam aktivitas judi daring atau judi online (judol).

"OJK telah meminta bank untuk memblokir sekitar 25.912 rekening berdasarkan data dari Komdigi, serta menindaklanjuti dengan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identitas kependudukan dan menerapkan EDD (Enhanced Due Diligence (EDD, red)," ujar Dian.

Selain pemblokiran, OJK juga meminta bank meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan rekening agar tidak digunakan dalam kejahatan keuangan seperti jual beli rekening.

"Dengan meningkatnya ancaman siber yang lebih sistematis dan terorganisir, OJK juga telah meminta bank untuk kembali meningkatkan dan memperkuat kemampuan deteksi 'insider cyber' dengan melakukan pemantauan setiap saat terhadap anomali transaksi keuangan yang berpotensi fraud," kata Dian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI