Pedagang Pasar Barito Demo Tolak Relokasi, Groundbreaking Taman Bendera Pusaka Ditunda

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 08 Agustus 2025 | 14:09 WIB
Pedagang Pasar Barito Demo Tolak Relokasi, Groundbreaking Taman Bendera Pusaka Ditunda
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pelaksanaan pembangunan Taman Bendera Pusaka yang mencakup area Pasar Hewan Barito di Jakarta Selatan. 

Seharusnya, peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan taman itu dilakukan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Jumat (8/8/2025).

Namun, sejak Jumat pagi, sejumlah pedagang menggelar aksi protes di sekitar lokasi. Mereka menolak kebijakan relokasi yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta demi kepentingan pembangunan taman yang disebut akan menyambungkan Taman Langsat, Taman Ayodya, dan Taman Leuser.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, membenarkan bahwa acara ditunda. Ia berdalih padatnya agenda kerja Gubernur sebagai penyebab.

"Menunggu arahan Pak Gubernur, karena agenda beliau yang padat. Belum terinfo soal penjadwalan ulang," ujar Chico saat dikonfirmasi, Jumat (8/8/2025).

Terkait polemik relokasi, Chico belum bisa memastikan apakah Pramono akan menemui langsung para pedagang yang melakukan aksi. Namun, dia menegaskan, Pemprov tengah menyiapkan solusi jangka panjang bagi pedagang Barito.

"Sembari menunggu lahan tersebut siap, para pedagang dipersilahkan memilih berdagang untuk sementara di belasan Pasar milik Perumda Pasar Jaya secara gratis, bahkan pemindahannya pun ditanggung pemprov biayanya," jelasnya.

Chico juga menyebut, sejak awal para pedagang Pasar Barito sebetulnya menempati lahan yang berstatus lokasi sementara (loksem). Mereka disebut sudah mengetahui risiko tidak adanya jaminan relokasi permanen.

"Terkait dengan demonstrasi, tentu kami menghargai bentuk ekspresi dalam iklim demokrasi, dengan harapan tentunya tetap bersama menjaga ketertiban dan tidak diinfiltrasi maupun diprovokasi oleh pihak pihak yang bukan bagian dari para pedagang itu sendiri," tutur Chico.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, menambahkan bahwa Pemprov menawarkan sejumlah skema agar pedagang bersedia direlokasi.

Antara lain, para pedagang akan ditempatkan di 10 pasar milik Perumda Pasar Jaya dan diperbolehkan memilih lokasi relokasi sesuai kenyamanan masing-masing. Selain itu, mereka juga akan dibebaskan biaya sewa kios selama tiga bulan.

"Langkah-langkah ini diambil agar proses penataan tidak hanya berpihak pada kepentingan tata ruang kota, tetapi juga menjamin keberlangsungan usaha para pedagang," ujar Ratu.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemprov DKI akan membangun Sentra Fauna Jakarta di kawasan Lenteng Agung. Sentra ini digadang-gadang menjadi pusat perdagangan hewan peliharaan yang modern, sehat, dan edukatif.

"Para pedagang selanjutnya akan difasilitasi untuk membuka usaha di Sentra Fauna Jakarta yang dibangun di atas lahan seluas kurang lebih 7.000 meter persegi di kawasan Lenteng Agung," jelas Ratu.

Nantinya, Sentra Fauna Jakarta akan dilengkapi dengan wahana edukasi satwa, zona konservasi, serta area UMKM hewan peliharaan. Tempat itu ditargetkan menjadi destinasi wisata edukatif sekaligus pusat bisnis satwa yang tertata dan ramah lingkungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Merasa Dirugikan, Pedagang Pasar Barito Gelar Demo Tolak Relokasi Imbas Taman Bendera Pusaka

Merasa Dirugikan, Pedagang Pasar Barito Gelar Demo Tolak Relokasi Imbas Taman Bendera Pusaka

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 11:10 WIB

Upaya Pemulihan Ekosistem di Danau Ranu Pani

Upaya Pemulihan Ekosistem di Danau Ranu Pani

Foto | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Geger Rencana 600 Vila di Pulau Padar, Menhut Raja Juli: Bangunan Beton Tidak Boleh!

Geger Rencana 600 Vila di Pulau Padar, Menhut Raja Juli: Bangunan Beton Tidak Boleh!

News | Kamis, 07 Agustus 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:30 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:03 WIB