Buntut KPR 'Penyiksa' Prajurit, Komisi I DPR Siap Panggil Panglima TNI dan KSAD Tanya Kejelasan

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Buntut KPR 'Penyiksa' Prajurit, Komisi I DPR Siap Panggil Panglima TNI dan KSAD Tanya Kejelasan
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan mempertimbangkan memanggil Panglima TNI dan KSAD untuk menanyakan kejelasan masalah KPR. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, mengatakan bahwa Komisi I DPR RI akan mempertimbangkan memanggil Panglima TNI dan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) untuk menanyakan kejelasan masalah Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.

Program kredit perumahan untuk prajurit TNI tersebut dikabarkan digagas pada masa kepemimpinan KSAD Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman.

"Kita sedang mempelajari masalah ini, dan kemudian nanti mungkin ada sebuah upaya, apakah dipanggil atau mungkin menanyakan dulu kepada Panglima TNI atau KASAD seperti apa situasi sebenarnya," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Ia mengaku sudah menerima informasi soal masalah tersebut dari awak media. Ia pun mempunyai ide agar Komisi I DPR RI juga melakukan investigasi.

"Saya sudah lapor ke pimpinan komisi, mungkin kita perlu pembelajaran. Dilakukanlah investigasi. Karena ada 8 titik rumah (perumahan) yang memang ada yang mangkrak, tidak diisi, tidak selesai," katanya.

"Tetapi memang ada juga yang diisi sebagian. Yang disesalkan itu adalah berlaku pada prajurit muda," sambungnya.

Ia lantas menyoroti nasib para prajurit TNI muda yang gajinya dipotong untuk program perumahan tersebut.

"Prajurit muda kalau gajinya itu Rp4 juta, dipotong 3 juta setengah, kan tinggal 500 sebulan. Mau makan apa coba? Walaupun dia sudah punya rumah. Ya tapi kan perlu makan, perlu minum," katanya.

Dengan rencana memanggil Panglima TNI dan KSAD pihak Komisi I DPR ingin mendengar dulu penjelasan dari institusi TNI.

"Kami tidak mau suudzon tanpa data yang jelas. Tapi baru dapat informasi-informasi dari wartawan," pungkasnya.

Sebelunya diberitakan ribuan prajurit muda TNI Angkatan Darat dari angkatan 2021–2023 menjerit.

Gaji pokok mereka mengalami pemotongan hingga 80 persen untuk cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) swakelola yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Wajib Perumahan (BP TWP) TNI AD.

Program perumahan yang bersifat wajib ini merupakan gagasan dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) periode 2021–2023, Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman.

Salah satu perumahan prajurit di Perumahan Cahaya Darussalam 2 Tambun Bekasi, Jawa Barat terlihat mangkrak. Program kredit perumahan yang diwajibkan kepada prajurit TNI membuat beban mereka semakin berat. [Tim IndonesiaLeaks]
Salah satu perumahan prajurit di Perumahan Cahaya Darussalam 2 Tambun Bekasi, Jawa Barat terlihat mangkrak. Program kredit perumahan yang diwajibkan kepada prajurit TNI membuat beban mereka semakin berat. [Tim IndonesiaLeaks]

Akibat potongan yang signifikan tersebut, banyak prajurit hanya menerima sisa gaji bulanan berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribu.

Kondisi finansial yang kritis ini memaksa mereka untuk hidup sangat terbatas di barak militer, tidak lagi mampu memberikan dukungan finansial kepada keluarga, bahkan terpaksa berutang di kantin untuk memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tragedi Kematian Prada Lucky Libatkan Perwira Muda Lulusan Akmil, TB Hasanuddin Ingatkan Tugas Ini

Tragedi Kematian Prada Lucky Libatkan Perwira Muda Lulusan Akmil, TB Hasanuddin Ingatkan Tugas Ini

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:38 WIB

Tak Ada Matahari Kembar, TB Hasanuddin: Wakil Panglima Wajib Bertanggung Jawab pada Panglima

Tak Ada Matahari Kembar, TB Hasanuddin: Wakil Panglima Wajib Bertanggung Jawab pada Panglima

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 15:04 WIB

Bukan Hanya Urusan Kalah Mental, Refly Harun Kupas Tuntas Sebab Gibran Tak Salami AHY

Bukan Hanya Urusan Kalah Mental, Refly Harun Kupas Tuntas Sebab Gibran Tak Salami AHY

News | Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:13 WIB

Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?

Gaji Prajurit Dipotong 80 Persen Buat Rumah: Kejaksaan Agung Turun Tangan Usut Dugaan Penyelewengan?

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 21:18 WIB

Soal Evakuasi Kemanusiaan Warga Palestina, Legislator PDIP: Hati-hati Jebakan Israel!

Soal Evakuasi Kemanusiaan Warga Palestina, Legislator PDIP: Hati-hati Jebakan Israel!

News | Sabtu, 09 Agustus 2025 | 12:54 WIB

Terkini

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

Paus Leo Kritik Donald Trump: Tuhan Tolak Doa Pemimpin Pengobar Perang

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:55 WIB

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi

News | Senin, 30 Maret 2026 | 08:20 WIB

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

Soroti Kasus Amsal Sitepu, Praktisi Hukum Desak Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Kreatif

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:35 WIB

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:14 WIB

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:11 WIB

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta

News | Senin, 30 Maret 2026 | 07:03 WIB

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB