11 Orang Ditangkap Saat Demo Ricuh di Pati, Polisi Sebut Ada Provokator

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:30 WIB
11 Orang Ditangkap Saat Demo Ricuh di Pati, Polisi Sebut Ada Provokator
Aksi demonstrasi di Pati. (Antara)

Suara.com - Aparat kepolisian gabungan menangkap 11 orang yang diduga kuat menjadi provokator dalam aksi unjuk rasa anarkis di depan Kantor Bupati Pati, Rabu (13/8/2025). Penangkapan ini menjadi buntut dari kericuhan yang sempat mewarnai aksi massa.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi langsung penangkapan tersebut.

"Kesebelas orang yang diduga provokator, sudah didata dan diperiksa oleh Satuan Reserse Polresta Pati untuk proses hukum lebih lanjut," kata Kombes Pol Artanto sebagaimana dilansir Antara.

Artanto menjelaskan, pada awalnya demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi berjalan dengan damai dan tertib. Namun, suasana berubah drastis menjelang siang hari.

"Alhamdulillah dari awal kegiatan berlangsung dengan baik. Namun, menjelang siang hari, muncul kelompok lain yang bersifat anarkis sehingga merusak suasana damai tersebut," ujarnya.

Menurutnya, kelompok inilah yang memicu eskalasi hingga situasi menjadi tidak terkendali. Mereka secara aktif melakukan provokasi dengan melemparkan berbagai benda ke arah aparat dan barikade.

Kelompok tersebut, kata dia, melakukan pelemparan air mineral, batu, tongkat, buah busuk, dan berbagai benda lainnya. Sehingga memicu eskalasi hingga situasi menjadi chaos.

Melihat situasi yang memanas, petugas kepolisian telah berupaya memberikan imbauan dan peringatan agar massa menghentikan tindakan anarkis. Namun, karena peringatan tersebut tidak diindahkan, aparat terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mendorong dan memecah massa untuk memulihkan kendali.

"Sekitar pukul 15.00 WIB, situasi berhasil dikendalikan. Kami juga melakukan patroli untuk memastikan Kota Pati dalam kondisi aman dan kondusif," ujarnya.

Baca Juga: Polda Jateng Pastikan Tak Ada Korban Tewas di Aksi Demo Pati: 34 Orang Dirawat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI