Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es

Budi Arista Romadhoni

Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:52 WIB
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). [ANTARA FOTO/Aji Styawan/tom]

Terinspirasi dari perlawanan di Pati, puluhan warga yang tergabung dalam Paguyuban Pelangi Cirebon menggelar aksi protes menuntut pembatalan kebijakan yang dinilai sangat memberatkan.

3. Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Kenaikan hingga 1.202%)

Di Jombang, seorang warga mengaku PBB tanah miliknya pada 2024 tiba-tiba naik 1.202 persen atau 12 kali lipat dibandingkan tahun 2023.

Protes warga pun muncul dalam bentuk unik, seperti membayar pajak menggunakan ratusan koin. Menanggapi keluhan ini, Pemkab Jombang menyebut kenaikan terjadi akibat penyesuaian NJOP yang lama tidak diperbarui, sesuai rekomendasi pemerintah pusat.

Bupati Jombang, Warsubi, berjanji tidak akan menaikkan PBB hingga 2027 dan membuka ruang bagi warga untuk mengajukan keringanan.

4. Kabupaten Semarang, Jawa Tengah (Kenaikan hingga 400%)

Sejumlah warga di Kabupaten Semarang juga mengeluhkan kenaikan PBB yang mencapai lebih dari 400%.

Salah satu kasus yang mencuat adalah seorang warga yang tagihan PBB rumahnya melonjak dari Rp 161.000 menjadi Rp 872.000.

Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menjelaskan bahwa kenaikan tidak berlaku bagi semua wajib pajak.

baca juga

Menurutnya, lonjakan terjadi akibat penyesuaian NJOP di wilayah yang berkembang pesat dan bernilai strategis, berdasarkan penetapan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN).

5. Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Kenaikan hingga 300%)

Gelombang protes juga sampai ke Sulawesi Selatan. Di Kabupaten Bone, mahasiswa menggelar unjuk rasa menolak kenaikan PBB-P2 hingga 300%.

Aksi ini sempat diwarnai kericuhan saat massa mencoba masuk ke gedung DPRD Bone.[5] Pemerintah daerah berdalih penyesuaian NJOP harus dilakukan karena Zona Nilai Tanah (ZNT) tidak pernah diperbarui selama 14 tahun, meskipun mengakui sosialisasi kebijakan ini belum maksimal.

Dasar Hukum dan Tanggapan Pemerintah Pusat

Kewenangan pemda untuk menaikkan PBB ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

UU ini memberikan ruang bagi pemda untuk menetapkan tarif PBB-P2 paling tinggi sebesar 0,5%, naik dari aturan sebelumnya yang maksimal 0,3%.

Selain itu, UU HKPD juga mengamanatkan penyesuaian NJOP secara berkala setiap tiga tahun.

Menanggapi gejolak di berbagai daerah, pemerintah pusat melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) menegaskan bahwa kenaikan PBB adalah murni kebijakan dan dinamika di tingkat lokal.

Pihak Istana menepis tudingan bahwa hal ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat. "Kalau ada kejadian spesifik, seperti di Kabupaten Pati, ini adalah murni dinamika lokal," ujar Kepala PCO Hasan Nasbi kepada Media.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Era PBB Gratis Akan Berakhir, Investor Pariwisata di Daerah Bali Ini Jadi Sasaran Pertama

Era PBB Gratis Akan Berakhir, Investor Pariwisata di Daerah Bali Ini Jadi Sasaran Pertama

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:05 WIB

Dasco: Doktrin Pak Prabowo, Kepala Daerah dari Gerindra Jangan Sengsarakan Rakyat

Dasco: Doktrin Pak Prabowo, Kepala Daerah dari Gerindra Jangan Sengsarakan Rakyat

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:42 WIB

Tolak Mundur Meski Telah Didemo, Bupati Pati Sudewo Dinilai Tak Memahami Rakyatnya Sendiri

Tolak Mundur Meski Telah Didemo, Bupati Pati Sudewo Dinilai Tak Memahami Rakyatnya Sendiri

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 11:38 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×