Ironi Kemerdekaan: Dinilai 'Berkelakuan Baik', Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 18 Agustus 2025 | 15:04 WIB
Ironi Kemerdekaan: Dinilai 'Berkelakuan Baik', Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi
Terpidana pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur mendapat remisi di Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU]

Suara.com - Gregorius Ronald Tannur, narapidana kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti, mendapatkan remisi atau pengurangan masa pidana pada momentum HUT Kemerdekaan RI ke-80.

Namanya masuk dalam daftar penerima remisi karena dinilai memenuhi syarat administratif dan substantif, salah satunya berkelakuan baik selama menjalani pembinaan.

Berdasarkan keterangan tertulis dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba, nama Ronald Tannur diumumkan bersama sejumlah terpidana lain yang kasusnya menarik perhatian publik.

"Data narapidana menarik perhatian publik yang mendapatkan remisi adalah Ahmad Fathanah Bin Fadeli Luran, John Refra Alias John Kei Bin Paulinus Refra, Gregorius Ronald Tannur Bin Edward Tannur, dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Bin Tagor Lumbantoruan," kata Kepala Lapas Salemba, Mohamad Fadil, dalam keterangannya yang dikutip Suara.com, Senin (18/8/2025).

Adapun besaran potongan hukuman yang diterima masing-masing adalah, yakni Ronald Tannur terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti mendapat remisi 1 bulan.

Kemudian John Kei terpidana dalam kasus pembunuhan berencana mendapat Remisi 4 bulan.

Shane Lukas terpidana kasus penganiayaan David Ozora mendapat remisi 3 bulan.

Sedangkan, Ahmad Fathanah terpidana kasus korupsi impor daging mendapat remisi 5 bulan.

Ribuan Narapidana Lapas Salemba Terima Remisi

Pemberian remisi untuk keempat nama kontroversial tersebut merupakan bagian dari program yang lebih besar.

Sementara di Lapas Salemba sendiri, total narapidana yang mendapatkan pengurangan hukuman dalam rangka HUT RI mencapai 1.519 orang.

Rinciannya terdiri dari 974 terpidana kasus narkotika, 512 terpidana kasus kriminal umum, 16 terpidana kasus korupsi, 15 terpidana kasus pencucian uang, dan 2 terpidana kasus perdagangan manusia.

Tersangka kasus perusakan dan pembunuhan berencana, John Refra Kei atau John Kei melambaikan tangan saat berada di dalam mobil tahanan sesudah menjalani proses pelimpahan berkas tahap dua tersangka dan barang bukti di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Tersangka kasus perusakan dan pembunuhan berencana, John Refra Kei atau John Kei mendapat remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025. [Suara.com]

Data Remisi Nasional

Secara nasional, angka penerima remisi jauh lebih besar.

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, terdapat 375.025 terpidana yang mendapatkan remisi pada tahun ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap pada Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Penjara

Kasus Suap pada Vonis Bebas Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Penjara

News | Senin, 28 Juli 2025 | 13:21 WIB

Eks Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Bui di Kasus Ronald Tannur, Total Diduga Terima Suap Rp 21 M!

Eks Ketua PN Surabaya Dituntut 7 Tahun Bui di Kasus Ronald Tannur, Total Diduga Terima Suap Rp 21 M!

News | Senin, 28 Juli 2025 | 12:37 WIB

Kasus Suap Vonis Ronald Tannur, Ketua RT Ungkap Penemuan Rp20,1 M di Mobil Eks Ketua PN Surabaya

Kasus Suap Vonis Ronald Tannur, Ketua RT Ungkap Penemuan Rp20,1 M di Mobil Eks Ketua PN Surabaya

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 13:54 WIB

Terkini

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:38 WIB

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:25 WIB

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:12 WIB

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 16:01 WIB

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:38 WIB

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

Pernyataan Presiden soal Dolar Dinilai Bisa Jadi Sentimen Negatif bagi Rupiah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:10 WIB