Ironi Kemerdekaan: Dinilai 'Berkelakuan Baik', Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi

Senin, 18 Agustus 2025 | 15:04 WIB
Ironi Kemerdekaan: Dinilai 'Berkelakuan Baik', Pembunuh Dini Sera, Ronald Tannur Dapat Remisi
Terpidana pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur mendapat remisi di Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU]

Angka tersebut terbagi menjadi dua kategori utama, yakni Remisi Umum (RU) yang diberikan kepada 179.312 narapidana, dan Remisi Dasawarsa (RD) yang diterima oleh 192.983 narapidana.

Selain itu, program pengurangan masa pidana juga menyasar anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Tercatat 1.369 anak memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU) dan 1.361 lainnya memperoleh Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI