Aksi Sadis Residivis Nyamar Dukun Penggada Uang di Pemalang: Bunuh Pasutri Pakai Sianida!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 20 Agustus 2025 | 12:31 WIB
Aksi Sadis Residivis Nyamar Dukun Penggada Uang di Pemalang: Bunuh Pasutri Pakai Sianida!
Aksi Sadis Residivis Nyamar Dukun Penggada Uang di Pemalang: Bunuh Pasutri Pakai Racun Sianida!

Suara.com - Aksi sadis pria berinisial I akhirnya terbongkar usai pasangan suami istri, MR (37) dan NAT (34) di Pemalang, Jawa Tengah tewas diracun. Terbongkarnya kasus ini, I yang berpura-pura sebagai dukun yang bisa menggandakan uang ternyata adalah penjahat kambuhan alias residivis kasus pembunuhan. 

Terkuak aksi keji I yang tega membunuh pasutri dengan kopi yang sudah dibubuhi racun potas atau potasium sianida yang biasa dipakai untuk mengusir hama. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Dwi Subagio menyebut jika kedua korban tewas setelah meminum kopi yang dicampur racun yang diberikan pelaku sebagai salah satu syarat ritual penggandaan uang. 

"Pelaku memberikan kopi yang sudah dicampur apotas, diminta meminum di tempat sepi saat tengah malam," ungkapnya dikutip dari Antara pada Rabu (20/8/2025). 

Kasus ini terbongkar setelah jasad pasutri itu ditemukan tewas di bekas tempat pemecah batu di Kecamatan Warungpring, Kabupaten Pemalang, pada 10 Agustus 2025.

Tersangka pembunuh pasangan suami istri di Kabupaten Pemalang dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng, Rabu (20/8/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Tersangka pembunuh pasangan suami istri di Kabupaten Pemalang dihadirkan saat pers rilis di Mapolda Jateng, Rabu (20/8/2025). (ANTARA/I.C. Senjaya)

Ia menuturkan peristiwa itu bermula ketika korban yang sedang dalam kesulitan ekonomi meminta bantuan pelaku untuk menggandakan uang. Sebagai syarat, pelaku meminta kedua korban menjalani sejumlah ritual.

"Setelah beberapa saat, korban kemudian menagih tersangka agar uangnya kembali karena tidak berhasil," katanya.

Korban menagih Rp2 juta kepada pelaku sebagai ganti ritual yang sudah dilakukan. Pelaku yang ditagih korban kemudian meminta agar melakukan ritual terakhir dengan memberikan bungkusan berisi kopi agar diminum.

Dwi menjelaskan tersangka I merupakan residivis kasus pembunuhan dengan modus serupa yang pernah dijatuhi hukuman 20 tahun pada 2004.

Tersangka yang bebas pada 2019 itu diduga kembali melakukan aksi serupa. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain mengingat pelaku sudah bebas sejak 2019.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!

Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Pasang Jam Malam: Ancam Walk Out Jika Lewat Magrib!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:46 WIB

Detik-detik Menegangkan Konflik Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Hasil Tes DNA jadi Penentu Hari Ini!

Detik-detik Menegangkan Konflik Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana: Hasil Tes DNA jadi Penentu Hari Ini!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:37 WIB

Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!

Kompak Joget Bareng Eko Patrio dkk saat Sidang Tahunan MPR, Uya Kuya: Kita DPR tapi Kita Artis!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 10:12 WIB

Emak-emak Heran Ikut Diperiksa Polisi, Curhatan Meryati: Negara Sudah Gaduh Gara-gara Ijazah Jokowi!

Emak-emak Heran Ikut Diperiksa Polisi, Curhatan Meryati: Negara Sudah Gaduh Gara-gara Ijazah Jokowi!

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:36 WIB

Terkini

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 08:02 WIB

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

Penembakan Gedung Putih, Pengamanan Donald Trump Diperketat Usai Insiden Baku Tembak Berdarah

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 07:43 WIB

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:51 WIB

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:43 WIB

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:27 WIB

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:50 WIB

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB