Terancam Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Gertak Balik: Saya Tak Akan Mundur Satu Inci Pun!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:34 WIB
Terancam Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Rismon Gertak Balik: Saya Tak Akan Mundur Satu Inci Pun!
Rismon Sianipar menegaskan dirinya tak gentar meski berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Rismon Sianipar menegaskan dirinya tak gentar meski berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Penegasan itu disampaikan Rismon sesaat sebelum diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya, Jakarta pada Jumat (22/8/2025) hari ini.

Rismon mengatakan kesimpulan yang ia sampaikan terkait ijazah Jokowi tidak identik alias palsu merupakan hasil penelitian ilmiah yang seharusnya tidak bisa dipidanakan.

“Jadi apapun yang terjadi, saya tidak akan pernah mundur satu inci pun. Basis kita itu ilmiah,” tegas Rismon.

Rismon menilai, kebebasan peneliti adalah bagian dari hak asasi manusia. Karena itu, hasil penelitian tidak sepatutnya dihadapkan pada kriminalisasi hanya karena kesimpulannya dianggap tidak menyenangkan Jokowi atau pihak tertentu.

"Masa kajian ilmiah dianggap kebencian hanya karena kesimpulan penelitian itu tidak menyenangkan Pak Jokowi? Republik sebesar ini harus menjamin kebebasan meneliti bagi para peneliti,” ujarnya.

Bawa Dua Buku, Siap "Kuliahi" Penyidik

Rismon memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi hari ini.

Pantauan Suara.com, ia hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.15 WIB didampingi kuasa hukumnya Ahmad Khozinudin, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

baca juga

Rismon menegaskan dirinya telah siap diperiksa sebagai saksi terlapor. Ia juga turut membawa dua buku tebal berjudul "Polemik Ijazah Palsu Joko Widodo" dan "Jokowi’s White Paper" yang ditulisnya bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, yang juga ikut dilaporkan dalam kasus ini.

“Di buku ini kami bantah secara ilmiah, secara teknis, dan scientific bahwa ijazah Joko Widodo tidak identik dengan ijazah lainnya,” ujar Rismon sebelum menjalani pemeriksaan.

Ia menyebut metode yang digunakan dalam bukunya memungkinkan pihak berkompeten menguji ulang dan mendiskusikan hasilnya.

“Banyak metode forensik yang kita tulis, di dalamnya ada kode program yang bisa diuji, di-challenge, didiskusikan oleh mereka yang punya kemampuan untuk itu,” katanya.

Rismon juga menegaskan kehadirannya bukan sekadar memenuhi panggilan polisi, melainkan juga membawa bukti argumentasi yang diyakini bisa menggugurkan kesimpulan Bareskrim Polri yang sebelumnya menyimpulkan ijazah Jokowi asli.

Dokter Tifa dan Roy Suryo [Hiskia/Suarajogja]
Dokter Tifa dan Roy Suryo [Hiskia/Suarajogja]

“Kami akan membuktikan kepada penyidik bahwa kami punya dasar untuk membantah apa kesimpulan dari Bareskrim,” tegasnya.

Asal Mula Kasus

Kasus dugaan fitnah ijazah palsu mencuat setelah Roy Suryo bersama sejumlah pihak menggugat keaslian ijazah Jokowi. Mereka menuding ijazah sarjana yang dimiliki Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM tidak identik alias palsu.

Jokowi lalu melaporkan tudingan tersebut ke Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.

Kasus ini kekinian telah naik ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik sebagaimana yang dilaporkan Jokowi.

Setidaknya ada 12 nama yang disebut-sebut sebagai pihak terduga pelaku atau terlapor dalam kasus ini.

Selain Roy Suryo, Rismon dan dokter Tifa beberapa orang lainnya adalah; Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo Husein, dan Abraham Samad.

Pada 20 Agustus 2025 penyidik telah memeriksa Roy Suryo bersama Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani. Sementara dokter Tifa diperiksa pada 21 Agustus 2025 kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Bawa Dua Buku Tebal Siap 'Kualiahi' Penyidik!

Diperiksa Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Rismon Bawa Dua Buku Tebal Siap 'Kualiahi' Penyidik!

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:16 WIB

Dokter Tifa Sentil Prabowo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sampai Ada Kekacauan

Dokter Tifa Sentil Prabowo Soal Ijazah Jokowi: Jangan Sampai Ada Kekacauan

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 07:08 WIB

'Ini Ganjil Sekali!', Dokter Tifa Bongkar Keanehan di Balik Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi

'Ini Ganjil Sekali!', Dokter Tifa Bongkar Keanehan di Balik Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 16:56 WIB

Dokter Tifa Sindir Polisi di Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Habiskan APBN Demi Syahwat Satu Orang!

Dokter Tifa Sindir Polisi di Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Habiskan APBN Demi Syahwat Satu Orang!

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:23 WIB

Blunder Lagi! Roy Suryo Kepergok Sibuk Lirik HP Saat Nyanyi Indonesia Raya, Said Didu Cuma Diam

Blunder Lagi! Roy Suryo Kepergok Sibuk Lirik HP Saat Nyanyi Indonesia Raya, Said Didu Cuma Diam

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:19 WIB

Terkini

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online: Syarat, Alur, Masa Berlaku, dan Biayanya

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 09:03 WIB

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Ulasan Novel Para Putra dan Pujaan Hati: Ketika Kasih Ibu Menjadi Belenggu

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 09:00 WIB

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Ditopang Tambahan Pasokan Oman, Harga Minyak Mentah Dunia Turun Perdagangan Kamis

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:59 WIB

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Rekomendasi Saham dan Analisis Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Gejolak Global

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:57 WIB

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

Kredibilitas Fiskal Bertumpu pada Kebijakan, Bukan Bongkar-Pasang Figur Menkeu

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:56 WIB

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Anggaran KKP 2027 Rp16,65 T Disorot, DPR Tekankan Pengawasan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:55 WIB

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Dipantau Aja, Harga Emas Antam Naik Lagi Jadi Rp2.598.000/Gram

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:54 WIB

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Kuota Produksi Vale Dipangkas, Bahlil: Mereka Buat Laporan Sembarangan!

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:49 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Hilirisasi Agro Berpotensi Tambah PDB hingga 10 Kali Lipat, Ini Strateginya

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:39 WIB

×