KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Pemeriksaan Lisa Mariana di Kasus Korupsi Rp222 Miliar

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 13:59 WIB
KPK Segera Panggil Ridwan Kamil Usai Pemeriksaan Lisa Mariana di Kasus Korupsi Rp222 Miliar
Kolase foto Ridwan Kamil dan Lisa Mariana

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memberikan sinyal kuat terkait pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Langkah ini menyusul pemeriksaan intensif terhadap selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) dalam pusaran skandal korupsi proyek iklan Bank BJB yang merugikan negara fantastis, Rp222 miliar.

Setelah Lisa Mariana menuntaskan pemeriksaannya pada Jumat (22/8/2025), publik kini menanti kapan giliran Ridwan Kamil yang akan duduk di kursi panas ruang penyidik. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan jadwal pemanggilan untuk pria yang akrab disapa RK itu tinggal menunggu waktu.

“Nanti jika sudah ada jadwal pemanggilannya, tentu nanti akan kami sampaikan,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, memberikan isyarat bahwa pemanggilan tersebut sudah masuk dalam agenda penyidikan.

Kehadiran Lisa Mariana di markas komisi antirasuah diapresiasi sebagai langkah kooperatif yang krusial. Keterangannya dinilai sangat vital untuk membongkar jejaring korupsi di bank milik pemerintah daerah tersebut.

“Tentu ini menjadi salah satu bentuk kepatuhan terhadap hukum ya, dan tentunya keterangan ataupun informasi yang nanti disampaikan oleh saudari LM dalam pemeriksaan dengan penyidik tentu sangat dibutuhkan,” kata Budi.

Lisa Mariana, yang tiba di Gedung KPK sekitar pukul 11.25 WIB, menjadi saksi kunci yang keterangannya dapat membuka jalan bagi penyidik untuk memanggil pihak-pihak lain, termasuk Ridwan Kamil.

Penantian 165 Hari Pasca Penggeledahan

Nama Ridwan Kamil sudah lama terseret dalam kasus ini, terutama setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediamannya pada 10 Maret 2025 lalu. Dari penggeledahan tersebut, KPK turut menyita sebuah unit sepeda motor yang diduga terkait dengan aliran dana korupsi.

Namun, yang menjadi sorotan publik adalah jeda waktu yang sangat lama. Terhitung hingga Jumat (22/8), sudah 165 hari berlalu sejak penggeledahan itu, tetapi Ridwan Kamil tak kunjung dipanggil untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Lisa Mariana Sudah Dipanggil KPK, Ridwan Kamil Kapan Diperiksa?

Dalam perkara ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah para petinggi Bank BJB dan pengendali perusahaan agensi periklanan.

Para tersangka tersebut antara lain Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?