BP Haji Jadi Kementerian, Petugas Tak Wajib Islam, Revolusi Haji Era Prabowo Dimulai?

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 24 Agustus 2025 | 12:42 WIB
BP Haji Jadi Kementerian, Petugas Tak Wajib Islam, Revolusi Haji Era Prabowo Dimulai?
Ilustrasi ibadah haji. (Freepik)

Suara.com - Sebuah perombakan besar-besaran dalam tata kelola haji dan umrah Indonesia berada di depan mata. Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto akan segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang akan mengubah wajah Badan Penyelenggara (BP) Haji, seiring dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang mengebut pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kepastian ini datang dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Saat ditanya mengenai kesiapan pemerintah menerbitkan perpres untuk badan haji yang baru, jawabannya singkat dan tegas.

"Pasti," ucap Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI, di sela-sela acara Merdeka Run 8.0 K di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Minggu (24/8/2025).

Langkah ini menandakan babak baru dalam manajemen ibadah haji yang selama ini dijalankan. Pemerintah menaruh harapan besar pada RUU yang dijadwalkan akan disahkan dalam Sidang Paripurna DPR pada Selasa, 26 Agustus 2025 mendatang.

"Harapannya jelas hanya satu, pelaksanaan haji semakin lebih baik lagi," tegas Prasetyo.

Pria yang akrab disapa Pras itu tidak merinci lebih jauh mengenai detail RUU tersebut, namun ia mengonfirmasi bahwa prosesnya sedang dalam tahap finalisasi intensif di parlemen.

"Sedang dimatangkan di DPR," ujarnya singkat.

Poin-poin Krusial Perubahan

Di Senayan, Komisi VIII DPR RI memang bekerja maraton, bahkan hingga akhir pekan, untuk menyelesaikan pembahasan RUU Haji. Rapat-rapat digelar secara beruntun, termasuk dengan DPD RI pada Sabtu (23/8) dan panitia kerja (panja) pemerintah untuk menyisir setiap detail dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Baca Juga: Kejari Lombok Timur Tahan Dua Tersangka Korupsi Proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji Rp3 Miliar

Dari serangkaian rapat yang telah digelar, terungkap beberapa poin perubahan yang sangat fundamental dan berpotensi mengubah total lanskap penyelenggaraan haji Indonesia.

Salah satu perubahan paling signifikan adalah transformasi kelembagaan. RUU ini mengusulkan perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi sebuah kementerian. Konsekuensinya, Kepala BP Haji yang selama ini setingkat eselon I akan naik kelas menjadi seorang menteri yang memimpin kementerian khusus haji.

Poin krusial lainnya yang menjadi sorotan adalah aturan mengenai petugas haji. Draf RUU tersebut membuka kemungkinan bagi petugas haji untuk tidak harus beragama Islam.

Namun, ketentuan ini memiliki batasan yang jelas, hanya berlaku untuk petugas di embarkasi-embarkasi yang berlokasi di daerah dengan mayoritas penduduk non-muslim di Indonesia.

Aturan ini secara tegas tidak akan diterapkan bagi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang bertugas di Arab Saudi.

Selain itu, RUU ini juga akan mengubah mekanisme penentuan kuota haji di tingkat daerah. Jika sebelumnya kuota haji untuk tingkat kabupaten/kota ditetapkan oleh gubernur, maka aturan baru ini akan memberikan kewenangan tersebut langsung kepada menteri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI