Pemprov DKI Dinilai Mundur Atasi Macet dengan Pangkas Trotoar di Jalan TB Simatupang

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 24 Agustus 2025 | 19:59 WIB
Pemprov DKI Dinilai Mundur Atasi Macet dengan Pangkas Trotoar di Jalan TB Simatupang
Kendaraan bermotor terjebak kemacetan lalu lintas di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta, beberapa waktu lalu. [ANTARA/Sulthony Hasanuddin/tom]

Suara.com - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memangkas trotoar di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai solusi jangka pendek untuk mengurai kemacetan tuai kritik keras. 

Koalisi Pejalan Kaki menyayangkan langkah tersebut dan menilainya sebagai bentuk kemunduran signifikan dalam paradigma pembangunan transportasi berkelanjutan di ibu kota.

Kebijakan yang mengorbankan fasilitas pejalan kaki ini dianggap kontraproduktif terhadap upaya mendorong kualitas hidup perkotaan yang lebih baik.

Koordinator Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, menegaskan bahwa akar masalah kemacetan kronis di Jakarta berasal dari tingginya volume dan ketergantungan pada kendaraan pribadi.

Berdasarkan data, jumlah kendaraan di Jakarta terus meningkat setiap tahunnya, sementara pertumbuhan ruas jalan sangat terbatas.

Oleh karena itu, kebijakan yang seharusnya diambil adalah mendorong masyarakat untuk beralih ke moda transportasi publik, sepeda, atau berjalan kaki. 

Trotoar yang aman dan nyaman merupakan elemen krusial untuk mendukung mobilitas aktif dan menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih manusiawi.

"Seharusnya kemacetan di-drive sebagai disincentive atas pilihannya bagi masyarakat para pengguna kendaraan pribadi, mobil maupun sepeda motor," kata Alfred saat dikonfirmasi, Minggu (24/8/2025).

Menurut Alfred, langkah disinsentif yang lebih efektif dan telah terbukti di berbagai kota dunia adalah penerapan jalan berbayar elektronik (ERP) dan tarif parkir progresif di kawasan-kawasan padat kendaraan, termasuk koridor TB Simatupang.

baca juga

Ia menambahkan, kajian komprehensif terkait kebijakan ini sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh Pemprov DKI sejak periode 2009 hingga 2010.

"Toh sudah disediakan angkutan umum massal yang lumayan baik di Jakarta dan sekitarnya. Jadi salah sendiri apabila masyarakat tetap bertahan pada kemacetan dengan menggunakan kendaraan pribadi baik mobil maupun sepeda motor," ujarnya.

Alfred menilai, kebijakan memangkas trotoar justru bertentangan dengan semangat memperbaiki kualitas ruang kota dan mengabaikan hak-hak pejalan kaki yang dijamin undang-undang.

Ia menegaskan, Pemprov DKI semestinya fokus pada peningkatan dan perluasan fasilitas untuk pejalan kaki, bukan malah mengorbankannya demi kelancaran sesaat kendaraan bermotor.

"Gubernur Jakarta Pramono Anung mengambil langkah anarkis dan set back terhadap pembangunan urban sustainable mobility strategy yang sudah dibangun susah payah dan dengan biaya mahal dari pajak masyarakat selama ini," tegasnya.

Lebih jauh, Alfred menyebut rencana ini sangat merugikan karena pembangunan sistem transportasi berkelanjutan telah dirintis oleh beberapa gubernur Jakarta sejak awal era 2000-an. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TB Simatupang Macet Parah, Pemprov DKI Pertimbangkan Bikin Flyover atau Underpass Baru

TB Simatupang Macet Parah, Pemprov DKI Pertimbangkan Bikin Flyover atau Underpass Baru

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 13:00 WIB

Macet Horor TB Simatupang: Pramono Perintahkan Proyek Dikebut 24 Jam, Trotoar Jadi Jalan Darurat

Macet Horor TB Simatupang: Pramono Perintahkan Proyek Dikebut 24 Jam, Trotoar Jadi Jalan Darurat

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 10:50 WIB

Ngaku Kemacetan Jakarta Turun tapi Jalan TB Simatupang Tetap 'Horor', Pramono Siap Usir Pak Ogah!

Ngaku Kemacetan Jakarta Turun tapi Jalan TB Simatupang Tetap 'Horor', Pramono Siap Usir Pak Ogah!

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 12:31 WIB

Terkini

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

Kejagung Ungkap Alasan Kortastipidkor Polri Datangi Gedung Bundar Bawa Koper Pink, Ada Apa?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:45 WIB

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

Hanya Jawab Singkat, Begini Respons Kapolri Usai Dikritik Mahfud MD Soal Kasus Febrie

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:44 WIB

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

Siap Diresmikan Prabowo, LRT Jakarta Rute Manggarai Beroperasi Agustus 2026!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:35 WIB

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

Kelanjutan Nasib JPO Tendean: Dibongkar Usai Rusak Parah, Ganti Rugi Miliaran Rupiah Masih Gelap

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:22 WIB

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

Masih Ada yang Belum Terjerat! KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:12 WIB

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

Pihak Don Ritto Klaim Uang Sitaan di Cafe de'Clan untuk Bangun Pelabuhan, Bukan Terkait Korupsi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:11 WIB

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

Sering Picu Demo, 10 Undang-Undang Ini Tengah Dievaluasi oleh Kementerian HAM

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:05 WIB

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

Buntut Kasus Eks Jampidsus Febrie, Analis Desak Kapolri hingga Menhan Mundur Berjamaah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:59 WIB

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

Bukan Candaan! Iseng Teror Bom Sekolah Saat MPLS, MY Terancam 20 Tahun Penjara

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:57 WIB

KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah

KPK Dalami Fakta Sidang soal Dugaan Aliran Uang Rp100 Juta ke Gus Miftah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 15:54 WIB

×