![Bank Indonesia mencatat harga beras di Sulawesi Selatan naik 10 persen mengakibatkan inflasi ikut naik [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/27/81738-beras.jpg)
Pertanian Drop, Ekonomi Melambat
Kenaikan harga beras tidak bisa dilepaskan dari kontraksi di sektor pertanian.
BI mencatat, pertumbuhan ekonomi Sulsel pada triwulan II 2025 hanya mencapai 4,94 persen, turun dari 5,78 persen di triwulan I. Angka ini menempatkan Sulsel di peringkat 22 secara nasional.
"Sulsel di bawah 5 persen itu gambar merah. Apa saja yang drop? terutama pertanian karena normalisasi panen di Maret-April, sehingga produksi terkontraksi," ungkap Rizki.
Sektor pertanian yang menjadi penopang utama ekonomi Sulsel melambat signifikan. Pada triwulan II 2025, kontribusinya hanya tumbuh 3,36 persen (yoy), jauh di bawah capaian triwulan I yang sempat mencapai 15,73 persen.
Produksi padi bahkan terkontraksi hingga 6,27 persen yoy akibat pergeseran musim panen.
Selain pertanian, sektor transportasi dan pergudangan (transgud) juga mengalami penurunan dari 5,09 persen di triwulan I menjadi 4,13 persen pada triwulan II.
Meski begitu, lapangan usaha perdagangan, industri pengolahan, konstruksi, dan pertambangan masih memberikan andil positif terhadap pertumbuhan ekonomi di periode yang sama.
Naikkan Harga
Baca Juga: Harga Beras Mahal Justru Tak Buat Petani Sejahtera
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya menaikan harga eceran tertinggi (HET) beras jenis medium.
Harga saat ini Rp13.500 per kilogram (kg), dari sebelumnya Rp 12.500 per kg.
Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras.
"Kami sampaikan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 299 Tahun 2025 tanggal 22 Agustus 2025 tentang Penetapan Harga Ecaran Tertinggi Beras (terlampir), untuk dapat dipergunakan sesuai keperluan dan/atau menjadi acuan dalam penjualan beras ke konsumen," bunyi surat Pemberitahuan Penyesuaian HET Beras yang dikutip, Selasa, 26 Agustus 2025.
Kenaikan harga beras jenis medium itu berlaku untuk semua provinsi, di mana berbeda-beda setiap daerahnya.
Adapun, kenaikan harga beras juga bervariasi mulai dari Rp 900 per kg hingga Rp 2.000 per kg.